Dukung Pembiayaan Perumahan, SMF Salurkan Pinjaman Rp8,8 Triliun di 2021
Rabu, 23 Maret 2022 - 14:33 WIB
Terkait penerbitan surat utang atau obligasi korporasi sebagai sumber pendanaan, selama tahun 2021 SMF telah menerbitkan obligasi sebesar Rp6,1 triliun melalui penerbitan Obligasi PUB V Tahap V sebesar Rp1,9 triliun, Obligasi PUB VI Tahap I sebesar Rp1,2 triliun, Obligasi PUB VI Tahap II sebesar Rp2,8 triliun. Selain itu, Sukuk Mudharabah PUB I Tahap III sebesar Rp100 miliar dan Sukuk Mudharabah PUB II Tahap I sebesar Rp100 miliar.
Sampai dengan akhir tahun 2021, posisi (outstanding) obligasi SMF mencapai Rp16,20 triliun. Menurut Ananta, perseroan telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009.
“Hingga akhir 2021, Perseroan sudah menerbitkan 50 kali penerbitan dengan jumlah Rp47,42 triliun, terdiri dari 37 kali penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp42,66 triliun, 12 kali Medium Term Notes (Penawaran terbatas) sebesar Rp4,64 triliun, dan 1 kali penerbitan Surat Berharga komersial sebesar Rp120 miliar," bebernya.
Baca juga: Kemenkeu Sebut Surat Utang Indonesia Tetap Jadi Incaran Investor
Sementara itu untuk transaksi sekuritisasi, sejak tahun 2009 sampai dengan 31 Desember 2021, SMF telah berhasil memasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,78 triliun.
Saat instrumen investasi lain tertekan di tengah wabah pandemi Covid, Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh SMF justru berhasil mempertahankan rating idAAA.
Sampai dengan akhir tahun 2021, posisi (outstanding) obligasi SMF mencapai Rp16,20 triliun. Menurut Ananta, perseroan telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009.
“Hingga akhir 2021, Perseroan sudah menerbitkan 50 kali penerbitan dengan jumlah Rp47,42 triliun, terdiri dari 37 kali penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp42,66 triliun, 12 kali Medium Term Notes (Penawaran terbatas) sebesar Rp4,64 triliun, dan 1 kali penerbitan Surat Berharga komersial sebesar Rp120 miliar," bebernya.
Baca juga: Kemenkeu Sebut Surat Utang Indonesia Tetap Jadi Incaran Investor
Sementara itu untuk transaksi sekuritisasi, sejak tahun 2009 sampai dengan 31 Desember 2021, SMF telah berhasil memasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,78 triliun.
Saat instrumen investasi lain tertekan di tengah wabah pandemi Covid, Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh SMF justru berhasil mempertahankan rating idAAA.
Lihat Juga :