Daftar Pejabat BUMN yang Dicopot Gegara Isu Terorisme

Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:30 WIB
Pencopotan Immanuel Ebenezer (Noel) dari komisaris Mega Elektra, anak usaha Pupuk Indonesia menambah daftar pejabat yang dipecat dari perusahaan plat merah. FOTO/ANTARA Photo
JAKARTA - Langkah Kementerian BUMN mencopot Immanuel Ebenezer (Noel) dari komisaris PT Mega Elektra, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), menambah daftar pejabat perusahaan pelat merah yang 'angkat kaki' lantaran dituding berafiliasi atau mendukung terorisme di Indonesia.

Sebelumnya, ada tiga nama pejabat BUMN yang terpaksa dicopot dan mengundurkan diri karena isu keterlibatan dalam gerakan radikalisasi di Tanah Air. Ketiga naman tersebut adalah Kuntjoro Pinardi yang pernah menjabat sebagai Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan PT PAL Indonesia (Persero), dua nama pejabat PT Pelni (Persero). Kedua nama ini hingga kini belum dipublikasikan secara resmi.



Pencopotan dan pengunduran diri tersebut sejalan dengan Surat Keputusan (SE) Menteri BUMN Nomor 15/MBU/XI/2021. Dalam SE disebutkan seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme. Ditegaskan pula pada poin 2 bahwa setiap BUMN wajib melakukan pencegahan dan penindakan potensi berkembangnya paham radikalisme.

Adapun MNC Portal Indonesia merangkum daftar petinggi BUMN yang mengundurkan diri atau didepak oleh Kementerian BUMN lantaran isu terorisme.



Immanuel Bennezer

Immanuel Bennezer diangkat sebagai Komisaris Mega Eltra oleh pemegang daham pada 12 Juni 2021. Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni Pupuk Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi dan keagenan, hingga industri cat.

Meski begitu, sejak Kamis (24/3/2022) Noel dipecat pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Mega Elektra. Pemecatan ini lantaran dituduh mendukung terdakwa terorisme, Munarman, saat menjadi saksi ahli persidangan kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Jakarta Timur, (23/2/2022).

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More