Sudah Dipecat, Ketua Jokowi Mania Dikhawatirkan Jadi Komisaris BUMM Lain

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:58 WIB
loading...
Sudah Dipecat, Ketua Jokowi Mania Dikhawatirkan Jadi Komisaris BUMM Lain
Immanuel Ebenezer, Ketua Jokowi Mania (Joman), masih dikhawatirkan menjadi komisaris di BUMN lain. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pencopotan Immanuel Ebenezer (Noel), ketua Jokowi Mania , sebagai komisaris independen PT Mega Eltra, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), masih menjadi perhatian beberapa pihak. Salah satunya, Merah Putih Bergerak.



Meski telah dicopot pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Immanuel dikhawatirkan kembali ditunjuk sebagai komisaris di anak usaha BUMN lainnya. Ketakutan ini pun disampaikan Merah Putih Bergerak melalui aksi demonstrasi di depan gedung Kementerian BUMN, Kamis siang ini.

Massa aksi meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir tidak mengangkat Immanuel sebagai petinggi anak usaha BUMN. Koordinasi aksi Merah Putih Bergerak, Marlin Bato, menyebut pihaknya telah menyampaikan tuntutan massa aksi secara langsung kepada Kementerian BUMN.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menerima kabar resmi dari Kementerian BUMN bahwa Immanuel Ebenezer telah dicopot sebagai komisaris independen Mega Eltra.

"Per hari ini kita sudah mendapatkan kepastian sudah digelar RUPS-LB bahwa saudara Immanuel sudah dicopot. Hari ini kita datang langsung dan sudah dijelaskan hal tersebut," ujar Marlin kepada wartawan di lokasi aksi, Kamis (14/3/2022).



Marlin mengklaim tuntutan massa aksi memiliki alasan kuat. Pasalnya, Noel dituduh telah mendukung terdakwa terorisme, Munarman, saat menjadi saksi ahli persidangan kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Jakarta Timur, (23/2/2022).

Dalam kasus persidangan itu, posisi Noel sebagai saksi ahli bertentangan dengan jabatan yang saat itu dia emban, yakni sebagai petinggi BUMN. Argumentasi ini didasarkan pada Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan SE Menteri BUMN Nomor 15/MBU/XI/2021.

Dalam SE tersebut secara tegas disebut seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme. Ditegaskan pula pada poin 2 bahwa setiap BUMN wajib melakukan pencegahan dan penindakan potensi berkembangnya paham radikalisme.

"Beliau melakukan konfirmasi pers mengatasnamakan relawan Jokowi, lalu dia melekat sebagai komisaris BUMN sehingga itulah yang mendorong kita ini turun aksi dan mendesak supaya Erick Thohir segera mencopot Immanuel," ungkap dia.



Marlin menilai, pemecatan tersebut menjadi bagian atas bersih-bersih BUMN dari oknum yang terafiliasi dengan terorisme. Massa aksi pun meminta pertanggungjawaban Kementerian BUMN untuk tidak memberikan tempat bagi Immanuel di BUMN mana pun.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)