Dana Haji Tembus Rp158,8 Triliun, Wapres: BPKH Harus Susun Strategi Investasi

Jum'at, 25 Maret 2022 - 20:56 WIB
Jumlah dana haji terus naik. Foto/Ilustrasi/Antara
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengungkapkan saldo dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada tahun 2021 mencapai Rp158,8 triliun, meningkat 9,6% dibanding tahun 2020.



“Berdasarkan laporan yang saya terima, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada 2021 mencapai Rp158,8 triliun, meningkat 9,6% dibanding tahun 2020. Dana itu juga diiringi dengan penambahan nilai manfaat, yang mencapai Rp10,55 triliun atau bertambah 41,9% dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Wapres saat menjadi keynote speaker pada Global Islamic Investment Forum (GIIF) 2022, Jumat (25/3/2022).



Wapres pun mengatakan bahwa BPKH layaknya manajer investasi atas dana haji yang dititipkan untuk dikelola. Maka, katanya, BPKH harus menyusun strategi investasi dana haji untuk menunaikan amanah tersebut, agar dana yang dikelolanya dapat memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan, baik bagi para jemaah haji maupun masyarakat secara luas.

“Saya juga mendapat laporan bahwa BPKH telah merealisasikan investasi di Awqaf Properties Investment Fund (APIF), Islamic Development Bank, dengan total nilai mencapai Rp164 miliar. Nilai manfaat dari investasi ini tercatat yang tertinggi dari seluruh instrumen investasi BPKH dalam mata uang asing,” kata Wapres.



Wapres pun mengharapkan agar investasi yang dilakukan oleh BPKH terus dilanjutkan termasuk bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia. “Saya berharap investasi ini terus dilanjutkan dan dilakukan juga dengan lembaga-lembaga lainnya, termasuk bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata kontribusi BPKH dalam pemberdayaan umat serta pengembangan keuangan sosial syariah di Tanah Air.”
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More