PUPR Gelar Sayembara Desain Gedung di IKN Nusantara, Simak Cara Daftarnya

Minggu, 27 Maret 2022 - 12:58 WIB
2. Scan SKA/STRA yang masih berlaku

3. Scan identitas anggota (bagi anggota asosiasi profesi terkait)

4. Mencantumkan NPWP (wajib bagi personil yang ber SKA)

5. Scan Ijazah pendidikan terakhir

Selain itu diperlukan juga data badan usaha konsultasi konstruksi, di mana peserta wajib memiliki dokumen akta pendirian perusahaan, scan SIUJK yang masih berlaku, scan SBU (AR 101/AR 102l) yang masih berlaku dan scan NPWP perusahaan.

Pemenang terpilih nantinya akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp3,4 miliar.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!