Erick: Stasiun Terpadu Bukti Ekosistem Sehat BUMN dan Swasta

Rabu, 17 Juni 2020 - 16:46 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu (17/6/2020), meresmikan stasiun terpadu yang dipusatkan di Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Sudirman Jakarta.

Peresmian stasiun terpadu ini sebagai tidak lanjut penandatanganan kerjasama antara PT KAI (Persero) dan PT MRT Jakarta (Perseroda) mengenai pembentukan usaha patungan dalam mengelola stasiun terpadu di ibu kota.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan peresmian Stasiun Terpadu ini menunjukkan telah terbangunnya ekosistem yang sehat antara BUMN, BUMD, dan pihak swasta dalam memberikan layanan transportasi terintegrasi bagi masyarakat.

"Saya yakin dengan kerja sama kata-kata terpadu alhamdulillah bagaimana Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI, dan swasta bisa jaga kestabilan kehidupan masyarakat baik secara ekonomi dan kehidupan sosialnya," kata Erick di Jakarta, Rabu (17/6/2020).



Erick menambahkan, peresmian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden mengenai pengelolaan sistem moda transportasi yang terintegrasi.

"Arahan Presiden adalah untuk membentuk perusahaan yang melakukan pengelolaan moda transportasi publik yang terpadu dan terintegrasi. Alhamdulillah arahan tersebut dapat terealisasikan," jelasnya.

Stasiun terpadu ini membenahi empat stasiun pelopor agar konektivitas transportasi berjalan lancar. Dan di setiap stasiun terpadu juga dilakukan penataan lokasi demi kenyamanan para penumpang saat menunggu, antara lain dengan pemanfaatan lahan untuk pengendapan dan naik-turun ojek online, ojek pangkalan, bajaj, bus kecil (Jak Lingko dan regular), lokasi halte transjakarta, mikrotrans, dan lain-lain.

Tak hanya penataan jalur naik turun angkutan umum, penataan fasilitas dan sarana prasarana juga telah dilakukan. Misalnya, membenahi selasar dan fasilitas pejalan kaki, lay bay bus TransJakarta, penyediaan rambu pengarah hingga penataan pedagang kaki lima.
(bon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More