Pengelolaan Lahan Gambut, Demi Kedaulatan Petani Kecil dan Ketahanan Pangan di Masa Depan
Rabu, 17 Juni 2020 - 19:37 WIB
Kedaulatan pangan merupakan konsep pemenuhan pangan melalui produksi lokal. Kedaulatan pangan juga menyangkut masalah pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. ‘’Artinya, kedaulatan pangan sangat menjunjung tinggi prinsip diversifikasi pangan sesuai dengan budaya lokal yang ada,’’ papar Dwi Andreas.
Terkait hal ini, Badan Restorasi Gambut (BRG) sejak awal berdiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan potensi petani di lahan gambut. BRG mengajak petani memanfaatkan lahan gambut terdegradasi, terbuka, terlantar menjadi lahan produktif. Selain bisa meningkatkan fungsi ekonomis, pemanfaatan lahan gambut yang sudah terbuka ini bisa mengurangi risiko kebakaran di musim kemarau.
Bekerja erat dengan petani lokal, BRG mempraktikkan budidaya di lahan gambut tipis ini di lebih dari 300 desa di Sumatera dan Kalimantan dengan menanam padi, nanas, talas, sagu, serta juga peternakan, dan perikanan. Masyarakat pun sudah terbiasa mengkonsumsi hasil budidaya di lahan gambut tersebut.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Pertanian dan BRG, setidaknya ada 14 komoditas untuk bisa ditanami di gambut. Pertanian yang dilaksanakan di lahan gambut mengikuti sistem climate smart agriculture, yang meminimalisasi dampak negatif pada tanah gambut. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah dengan memberikan edukasi Sekolah Lapang kepada petani untuk pemanfaatan lahan tanpa bakar dan penggunaan pupuk alami di tanah gambut yang asam dan peningkatan unsur hara alami tanah agar siap dimanfaatkan.
BRG juga terus mempopulerkan paludiculture, atau pertanian di lahan gambut atau lahan dengan air tergenang, kepada para petani lokal di lahan gambut menggunakan dua prinsip. Pertama, mempertahankan dan memfasilitasi pembentukan gambut dengan tidak mengkonversi lahan gambut yang fungsi lindung. Kedua, penggunaan spesies asli dengan lebih produktif untuk peningkatan ekonomi penduduk dan cadangan karbon.
Terkait hal ini, Badan Restorasi Gambut (BRG) sejak awal berdiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan potensi petani di lahan gambut. BRG mengajak petani memanfaatkan lahan gambut terdegradasi, terbuka, terlantar menjadi lahan produktif. Selain bisa meningkatkan fungsi ekonomis, pemanfaatan lahan gambut yang sudah terbuka ini bisa mengurangi risiko kebakaran di musim kemarau.
Bekerja erat dengan petani lokal, BRG mempraktikkan budidaya di lahan gambut tipis ini di lebih dari 300 desa di Sumatera dan Kalimantan dengan menanam padi, nanas, talas, sagu, serta juga peternakan, dan perikanan. Masyarakat pun sudah terbiasa mengkonsumsi hasil budidaya di lahan gambut tersebut.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Pertanian dan BRG, setidaknya ada 14 komoditas untuk bisa ditanami di gambut. Pertanian yang dilaksanakan di lahan gambut mengikuti sistem climate smart agriculture, yang meminimalisasi dampak negatif pada tanah gambut. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah dengan memberikan edukasi Sekolah Lapang kepada petani untuk pemanfaatan lahan tanpa bakar dan penggunaan pupuk alami di tanah gambut yang asam dan peningkatan unsur hara alami tanah agar siap dimanfaatkan.
BRG juga terus mempopulerkan paludiculture, atau pertanian di lahan gambut atau lahan dengan air tergenang, kepada para petani lokal di lahan gambut menggunakan dua prinsip. Pertama, mempertahankan dan memfasilitasi pembentukan gambut dengan tidak mengkonversi lahan gambut yang fungsi lindung. Kedua, penggunaan spesies asli dengan lebih produktif untuk peningkatan ekonomi penduduk dan cadangan karbon.
Lihat Juga :