Kerek Pundi-pundi DPK, Bank BTN Tawarkan Tabungan BTN Bisnis
Kamis, 31 Maret 2022 - 14:40 WIB
JAKARTA - Memasuki triwulan II tahun 2022, PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau Bank BTN makin produktif meningkatkan pundi-pundi Dana Pihak Ketiga (DPK) khususnya dari nasabah ritel. Kali ini, Bank BTN menyasar segmen pelaku usaha dengan produk tabungan khusus bernama “Tabungan BTN Bisnis”.
Tabungan BTN Bisnis yang diluncurkan Bank BTN merupakan salah satu inovasi produk tabungan BTN untuk memfasilitasi kebutuhan finansial para pelaku usaha.
“Tabungan BTN Bisnis menjadi salah satu solusi bagi para pelaku usaha yang akan mempermudah transaksi bisnisnya karena memiliki beragam fitur pendukung diantaranya limitasi transaksi yang tinggi untuk transfer, detail deskripsi transaksi tabungan dan yang istimewa tahun ini kami memberikan bebas biaya transfer,” kata Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu di sela-sela peluncuran Tabungan BTN Bisnis di Jakarta.
Terkait limitasi transaksi, bagi pemegang Tabungan BTN Bisnis berbeda dengan tabungan regular misalnya untuk transaksi melalui mobile banking nilai transfer maksimal antar rekening BTN dapat mencapai Rp100 juta per transaksi. Selain itu untuk transfer rekening berbeda bank dapat mencapai Rp 50 juta per transaksi.
Sementara transaksi di merchant yang memakai EDC BTN bisa mencapai Rp100 juta begitu pula untuk transaksi pembayaran di ATM. Sesuai dengan namanya, Tabungan BTN Bisnis diklaim Nixon akan memudahkan pelaku usaha.
Misalnya detail transaksi akan memudahkan pemantauan,dan pencatatan pembukuan transaksi, selain itu BTN juga mengirimkan e-statement tiap bulan serta opsi untuk menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan QRIS dari BTN agar transaksi lebih lancar.
Nixon menilai Tabungan BTN Bisnis akan mendapatkan sambutan baik di masyarakat. Tahun ini, Nixon menargetkan Number Of Account atau jumlah rekening yang tercatat mencapai sekitar 40.000 rekening. Untuk mengejar target tersebut, Ia menjelaskan, bahwa syarat untuk membuka Tabungan BTN mudah dan sederhana.
“Intinya adalah calon nasabah adalah pelaku usaha, bisa online maupun offline, tidak perlu akta pendirian usaha ataup semacamnya yang utama adalah anda menjalankan usaha,” kata Nixon.
Tabungan BTN Bisnis yang diluncurkan Bank BTN merupakan salah satu inovasi produk tabungan BTN untuk memfasilitasi kebutuhan finansial para pelaku usaha.
“Tabungan BTN Bisnis menjadi salah satu solusi bagi para pelaku usaha yang akan mempermudah transaksi bisnisnya karena memiliki beragam fitur pendukung diantaranya limitasi transaksi yang tinggi untuk transfer, detail deskripsi transaksi tabungan dan yang istimewa tahun ini kami memberikan bebas biaya transfer,” kata Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu di sela-sela peluncuran Tabungan BTN Bisnis di Jakarta.
Terkait limitasi transaksi, bagi pemegang Tabungan BTN Bisnis berbeda dengan tabungan regular misalnya untuk transaksi melalui mobile banking nilai transfer maksimal antar rekening BTN dapat mencapai Rp100 juta per transaksi. Selain itu untuk transfer rekening berbeda bank dapat mencapai Rp 50 juta per transaksi.
Sementara transaksi di merchant yang memakai EDC BTN bisa mencapai Rp100 juta begitu pula untuk transaksi pembayaran di ATM. Sesuai dengan namanya, Tabungan BTN Bisnis diklaim Nixon akan memudahkan pelaku usaha.
Misalnya detail transaksi akan memudahkan pemantauan,dan pencatatan pembukuan transaksi, selain itu BTN juga mengirimkan e-statement tiap bulan serta opsi untuk menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan QRIS dari BTN agar transaksi lebih lancar.
Nixon menilai Tabungan BTN Bisnis akan mendapatkan sambutan baik di masyarakat. Tahun ini, Nixon menargetkan Number Of Account atau jumlah rekening yang tercatat mencapai sekitar 40.000 rekening. Untuk mengejar target tersebut, Ia menjelaskan, bahwa syarat untuk membuka Tabungan BTN mudah dan sederhana.
“Intinya adalah calon nasabah adalah pelaku usaha, bisa online maupun offline, tidak perlu akta pendirian usaha ataup semacamnya yang utama adalah anda menjalankan usaha,” kata Nixon.
Lihat Juga :
tulis komentar anda