Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter, Siap-siap Ada Migrasi ke Pertalite
Jum'at, 01 April 2022 - 15:51 WIB
JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax resmi naik Rp3.500 per liter menjadi Rp12.500/liter untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%mulai 1 April 2022. Kenaikan ini dikhawatirkan memicu migrasi para pengguna Pertamax sebelumnya beralih ke BBM Pertalite.
"Kami menghimbau agar pengguna Pertamax tetap menggunakan BBM non subsidi ," ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/4/2022).
Irto juga mengatakan, Pertamina akan memperbanyak edukasi dan sosialisasi penggunaan BBM non subsidi supaya masyarakat memahami penggunaan BBM sesuai dengan kebutuhan mereka.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan memproyeksi akan ada migrasi penggunaan Pertalite sebesar 20-25% dari total konsumen Pertamax. Namun terang dia, hal itu hanya terjadi di awal kenaikan harga saja.
"Setelah itu akan ada perubahan kembali pola konsumsi dengan kembali menggunakan Pertamax," ujar Mamit.
Terkait dengan mengularnya antrean di SPBU jelang penerapan kenaikan harga Kamis (31/3) malam, Mamit menilai hal ini sebagai hal yang wajar. "Siapapun kalau ada sesuatu yang naik harganya, besoknya pasti ada demand yang lebih besar," ungkap Mamit.
"Kami menghimbau agar pengguna Pertamax tetap menggunakan BBM non subsidi ," ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga
Irto juga mengatakan, Pertamina akan memperbanyak edukasi dan sosialisasi penggunaan BBM non subsidi supaya masyarakat memahami penggunaan BBM sesuai dengan kebutuhan mereka.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan memproyeksi akan ada migrasi penggunaan Pertalite sebesar 20-25% dari total konsumen Pertamax. Namun terang dia, hal itu hanya terjadi di awal kenaikan harga saja.
"Setelah itu akan ada perubahan kembali pola konsumsi dengan kembali menggunakan Pertamax," ujar Mamit.
Terkait dengan mengularnya antrean di SPBU jelang penerapan kenaikan harga Kamis (31/3) malam, Mamit menilai hal ini sebagai hal yang wajar. "Siapapun kalau ada sesuatu yang naik harganya, besoknya pasti ada demand yang lebih besar," ungkap Mamit.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda