Ada Potensi Pergeseran Konsumsi, Pengguna Pertalite Diusulkan Dibatasi

Minggu, 03 April 2022 - 20:54 WIB
Seperti diketahui, Pertamina mulai Jumat (1/4) lalu menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 dari sebelumnya Rp9.000 per liter. Sedangkan harga Pertalite tetap Rp7.650 per liter, dengan perubahan statusnya menjadi BBM Penugasan (disubsidi). Konsumsi Pertalite secara nasional mencapai 76% sedangkan Pertamax sekitar 14%.

Josua menilai kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite cukup baik untuk melindungi daya beli masyarakat. Dengan ditetapkannya harga Pertalite, masyarakat masih memiliki opsi BBM murah di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19.

"Pertamax memang layak dinaikkan harganya mengingat konsumen dari Pertamax kecenderungannya adalah masyarakat menengah atas," ujarnya.

Hal senada diungkapkan pakar ekonomi energi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti. Dia menilai potensi pergeseran pengguna Pertamax ke Pertalite cukup tinggi. Karena itu, Yayan menyarankan ada pembatasan jumlah kuota Pertalite di daerah yang pendapatan per kapitanya tinggi.

"Misalnya Pertalite berada di wilayah perdesaan, sedangkan kawasan perkotaan semuanya Pertamax," tuturnya. Kalaupun di perkotaan ada Pertalite, lanjut Yayan, maka peruntukannya dikhususkan bagi kendaraan berpelat nomor kuning atau transportasi umum. "Jadi kuotanya terbatas untuk transportasi publik," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!