Jawaban Ahok Saat Ditanya Soal Kenaikan Gaji Karyawan Pertamina

Selasa, 05 April 2022 - 12:45 WIB
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto/Instagram @basukibtp
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan gaji karyawannya, terhitung sejak bulan April 2022. Hal ini merupakan kesepakatan antara manajemen perseroan dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada Desember 2021.

Namun, hingga kini perusahaan pelat merah itu belum mengeluarkan pernyataan resmi ihwal kenaikan gaji karyawan yang menjadi tuntutan FSPPB tersebut. Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun enggan berkomentar saat dikonfirmasi.

"Bisa cek ke Direktur Utama (Dirut)," jawab Ahok singkat saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (5/4/2022).



Sebelumnya, kenaikan gaji karyawan Pertamina menjadi salah satu poin yang disepakati antara Direksi dan FSPPB.



Pada awal Desember 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memediasi pertemuan kedua pihak setelah muncul tuntutan mogok kerja yang disuarakan FSPPB.

Artinya, dengan kesepakatan damai tersebut membuat karyawan Pertamina batal melaksanakan aksi mogok kerja yang rencananya dilakukan selama beberapa hari atau periode 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.



Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menjelaskan, kesepakatan kenaikan gaji dilakukan karena sudah sejak tahun lalu tidak dinikmati pegawai Pertamina.

Manajemen Pertamina, lanjut Indah, setuju adanya kenaikan gaji, namun tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

Menurut Indah, Kemnaker juga akan mengawasi implementasi kenaikan gaji tersebut. Hanya saja, saat ini belum ada keterangan resmi Kemnaker terkait realisasi kesepakatan tersebut.
(ind)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More