Jawaban Ahok Saat Ditanya Soal Kenaikan Gaji Karyawan Pertamina
Selasa, 05 April 2022 - 12:45 WIB
Artinya, dengan kesepakatan damai tersebut membuat karyawan Pertamina batal melaksanakan aksi mogok kerja yang rencananya dilakukan selama beberapa hari atau periode 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
Baca juga: 8,8 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta Direncanakan Dapat Sudsidi
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menjelaskan, kesepakatan kenaikan gaji dilakukan karena sudah sejak tahun lalu tidak dinikmati pegawai Pertamina.
Manajemen Pertamina, lanjut Indah, setuju adanya kenaikan gaji, namun tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).
Menurut Indah, Kemnaker juga akan mengawasi implementasi kenaikan gaji tersebut. Hanya saja, saat ini belum ada keterangan resmi Kemnaker terkait realisasi kesepakatan tersebut.
Baca juga: 8,8 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta Direncanakan Dapat Sudsidi
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menjelaskan, kesepakatan kenaikan gaji dilakukan karena sudah sejak tahun lalu tidak dinikmati pegawai Pertamina.
Manajemen Pertamina, lanjut Indah, setuju adanya kenaikan gaji, namun tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).
Menurut Indah, Kemnaker juga akan mengawasi implementasi kenaikan gaji tersebut. Hanya saja, saat ini belum ada keterangan resmi Kemnaker terkait realisasi kesepakatan tersebut.
(ind)
Lihat Juga :