PKT Boyong Tiga Penghargaan di Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Selasa, 05 April 2022 - 16:50 WIB
JAKARTA - Berkomitmen menjalankan aspek K3 dalam aktivitas perusahaan secara konsisten dan berkesinambungan, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meraih tiga penghargaan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2022 dari Pemprov Kaltim. Penghargaan dari Gubernur Kaltim Isran Noor diterima oleh SVP Teknologi PKT Heri Subagyo bersama VP K3 PKT David Ronaldo Manik di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis lalu (31/3/2022).
Diungkapkan Heri Subagyo, tiga penghargaan tersebut adalah Nihil Kecelakaan (Zero Accident Award) atas pencapaian 45,4 juta jam kerja aman hingga 10 Januari 2022, penghargaan P2 Covid-19 di tempat kerja dengan predikat Platinum dan program P2HIV/AIDS dengan predikat Platinum. Menurut Heri, implementasi K3 yang mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan merupakan hal mutlak yang wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan.
"PKT memiliki komitmen dan kebijakan kuat terkait K3, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan dengan evaluasi dan pengembangan aspek K3 sesuai tantangan masa kini," ujar Heri dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Menurut Heri, komitmen penerapan SMK3 merupakan tindaklanjut PP No. 50 tahun 2012, yang dilaksanakan PKT melalui sejumlah kebijakan dan strategi yang juga memenuhi standar ISO 45001:2018. Langkah tersebut juga upaya PKT untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care.
Sedangkan secara korporasi, PKT turut melakukan indentifikasi risiko bahaya proses seperti Process Hazard Analysis (PHA), Fault Tree Analysis (FTA) dan Root Cause Analysis (RCA). Termasuk dalam menjamin keselamatan kerja rekanan perusahaan, perusahaan menggunakan Contractor Safety Management System (CSMS) untuk mendorong rekanan mengedepankan K3 dalam seluruh aktivitas.
"PKT selalu melakukan review dan update secara berkala untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memenuhi aspek K3," tambah Heri.
Seluruh insan perusahaan pun didorong untuk meningkatkan budaya K3 dalam aktivitas harian, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menekan potensi risiko di lingkungan kerja untuk kegiatan yang sifatnya unsafe action, unsafe condition maupun yang berpotensi menimbulkan nearmiss. Salah satunya melalui program WE CARE di mana setiap karyawan dapat melaporkan dan melakukan intervensi apabila ditemukan kondisi tidak aman, tindakan tidak aman ataupun kejadian nearmiss di tempat kerja.
PKT juga melakukan pengembangkan dan memanfaatkan teknologi dalam pengawasan dan evaluasi K3. Hal ini dilakukan melalui pembuatkan program dan aplikasi antara lain seperti e-permit, WE CARE online, PKT Sehat, e-Sertifikasi K3 Online, PKT master dan SIMERI online. Seluruh hal tersebut sebagai upaya melindungi pekerja atas keselamatan dan kesehatan sekaligus mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan fatality.
Diungkapkan Heri Subagyo, tiga penghargaan tersebut adalah Nihil Kecelakaan (Zero Accident Award) atas pencapaian 45,4 juta jam kerja aman hingga 10 Januari 2022, penghargaan P2 Covid-19 di tempat kerja dengan predikat Platinum dan program P2HIV/AIDS dengan predikat Platinum. Menurut Heri, implementasi K3 yang mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan merupakan hal mutlak yang wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan.
"PKT memiliki komitmen dan kebijakan kuat terkait K3, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan dengan evaluasi dan pengembangan aspek K3 sesuai tantangan masa kini," ujar Heri dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Menurut Heri, komitmen penerapan SMK3 merupakan tindaklanjut PP No. 50 tahun 2012, yang dilaksanakan PKT melalui sejumlah kebijakan dan strategi yang juga memenuhi standar ISO 45001:2018. Langkah tersebut juga upaya PKT untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care.
Sedangkan secara korporasi, PKT turut melakukan indentifikasi risiko bahaya proses seperti Process Hazard Analysis (PHA), Fault Tree Analysis (FTA) dan Root Cause Analysis (RCA). Termasuk dalam menjamin keselamatan kerja rekanan perusahaan, perusahaan menggunakan Contractor Safety Management System (CSMS) untuk mendorong rekanan mengedepankan K3 dalam seluruh aktivitas.
"PKT selalu melakukan review dan update secara berkala untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memenuhi aspek K3," tambah Heri.
Seluruh insan perusahaan pun didorong untuk meningkatkan budaya K3 dalam aktivitas harian, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menekan potensi risiko di lingkungan kerja untuk kegiatan yang sifatnya unsafe action, unsafe condition maupun yang berpotensi menimbulkan nearmiss. Salah satunya melalui program WE CARE di mana setiap karyawan dapat melaporkan dan melakukan intervensi apabila ditemukan kondisi tidak aman, tindakan tidak aman ataupun kejadian nearmiss di tempat kerja.
PKT juga melakukan pengembangkan dan memanfaatkan teknologi dalam pengawasan dan evaluasi K3. Hal ini dilakukan melalui pembuatkan program dan aplikasi antara lain seperti e-permit, WE CARE online, PKT Sehat, e-Sertifikasi K3 Online, PKT master dan SIMERI online. Seluruh hal tersebut sebagai upaya melindungi pekerja atas keselamatan dan kesehatan sekaligus mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan fatality.
tulis komentar anda