Anggota DPR Sebut Ada Terorisme Ekonomi, Negara Tak Boleh Sampai Kalah

Kamis, 07 April 2022 - 19:08 WIB
Menurut Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Misbakhun, polemik masalah minyak goreng adalah tindakan terorisme ekonomi. Foto/Dok
JAKARTA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Misbakhun mengatakan, saat ini minyak goreng menjadi masalah ekonomi makro di Indonesia. Bahkan menurutnya masalah minyak goreng adalah tindakan terorisme ekonomi.

"Kalau menurut saya ini sudah menjadi terorisme ekonomi, negara harus menggunakannya segala cara, karena kewibawaan negara mau diatur," ujarnya dalam diskursus publik secara virtual, Kamis (7/4/2022).



Baca Juga: Balada Minyak Goreng Curah: Sempat Akan Dilarang, Kini Malah Kembali Dibangkitkan

Karena menurutnya siapapun yang mengganggu perekonomian nasional itu sudah termasuk terorisme ekonomi. Harus segera dihadapi dengan segala kekuasaannya.

Misalnya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanyaan Nasional (ATR/BPN), bisa melakukan tindakan untuk memperpendek masa HGU (Hak Guna Usaha) nya.

"Kalau kita perpendek, nangis mereka, nah itu alatnya negara. Kalau orang dibina tidak mau, ya ditekan," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!