Pelototin Produksi hingga Distribusi Minyak Goreng Curah, Menperin Pakai SIMIRAH

Jum'at, 08 April 2022 - 17:24 WIB
Di samping itu, terkait pembayaran klaim subsidi Minyak Goreng Curah pada perusahaan yang sudah berkomitmen, Menperin memastikan hal itu dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

Untuk membantu percepatan proses klaim, seluruh proses klaim pembayaran subsidi akan dilakukan secara online melalui SIINAS yang terintegrasi dengan sistem BPDPKS.

"Dengan sistem klaim secara online, termasuk berdasarkan data penyaluran melalui SIMIRAH, Kemenperin memastikan pelaku usaha yang menjalankan penugasan penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi akan menerima haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!