Dirjen Anggaran: BLT Minyak Goreng Demi Daya Beli Bukan Menjaga Inflasi

Jum'at, 08 April 2022 - 20:44 WIB
Isa menyatakan, respons Pemerintah melalui BLT Migor ini tepat dan terukur meski rencananya hanya akan diberikan tiga bulan yakni April hingga Juni 2022 dengan masing-masing Rp100.000 per penerima per bulannya.

“Kita lihat apakah kemudian nanti sudah cukup untuk merespon kenaikan harga-harga yang saat ini terjadi. Ini setelah itu nanti kita akan evaluasi kembali,” tandas Isa.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Keluar, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Hattrick

Selain itu, Isa juga menjelaskan bahwa pemberian BLT Migor ini masih dalam jangkauan APBN 2022. Kebijakan pemberian tambahan bantuan sosial BLT Migor menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sudah dianggarkan sebelumnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!