Pemalsuan Tanda Tangan JK, Aktivis Minta Erick Thohir Tak Bela Arief Rosyid

Sabtu, 09 April 2022 - 13:24 WIB
Ilustrasi foto/pixabay
JAKARTA - Pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK yang dilakukan oleh Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) Arief Rosyid dinilai mencederai BSI.

Aktivis kepemudaan di organisasi keislaman dan remaja masjid Sedek Rahman Bahta mengatakan, kasus pemalsuan tanda tangan ini jelas memunculkan keraguan atas integritas Arief Rosyid yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen BSI.

Selain merugikan BSI, kepercayaan publik terhadap bank tersebut juga menjadi taruhan. Oleh karena itu, dia menyarankan Menteri BUMN Erick Thohir segera mencopot Arief dari posisi Komisaris BSI.



“Pak Presiden (Jokowi) melalui Menteri BUMN Erick Thohir kan merupakan pemegang saham mayoritas. Menteri BUMN tidak bisa lagi menutup mata. Untuk apa lagi membela dan mempertahankan Arief Rosyid," ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (9/4/2022).



Meski demikian, Sedek yakin Menteri BUMN yang mengusung tagline AKHLAK sebagai core value semua perusahaan BUMN akan melakukan tindakan evaluasi yang tepat.

“Kita tahu bahwa Pak Erick tidak akan mengambil resiko ini untuk membelanya. Langkah yang tepat kan pemegang saham sudah tahu. Misalnya, dicopot atau lainnya itu. Pemegang saham harus mengambil tindakan. Ini kan soal persepsi publik terhadap BSI. Menteri BUMN juga tidak boleh mendiamkan peristiwa ini karena khawatir disalahtafsirkan publik,” tandasnya.



Sedek menyayangkan tindakan Arief Rosyid Hasan selama duduk di lembaga yang mengayomi masjid. Pasalnya, DMI menjadi lembaga yang mengayomi seluruh masjid di Indonesia.

"Secara garis besar kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh saudara Arief Rosyid. Apalagi tindakan itu dilakukan di lembaga kemasjidan. Dewan Masjid Indonesia itu kan lembaga yang mengayomi seluruh masjid di republik ini, ini yang tidak patut terjadi," tukasnya.

Sedek yang merupakan mantan Sekjen Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) juga mengapresiasi Dewan Masjid Indonesia yang segera mengambil tindakan tegas kepada Arief Rosyid Hasan dan berharap tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum.

“Kami mengapresiasi langkah pemecatan dan evaluasi yang dilakukan DMI. Di ranah hukum pidana ini termasuk delik aduan. Jadi yang merasa dirugikan yang bisa melaporkan hal itu,” pungkasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More