Sawah di Sumba Timur Diserang Hama Belalang, Kementan Sarankan Petani Ikut AUTP

Sabtu, 09 April 2022 - 21:11 WIB
"Produktivitas ini adalah hal yang kami jaga dengan baik. Dengan pertanggungan AUTP, kita berharap produktivitas pertanian tak terganggu dan terjaga dengan baik," kata Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP. Pertama, kata Indah, petani harus tergabung dalam kelompok tani.

"Kemudian petani membayar premi sebesar Rp36 ribu per musim per hektare dari total premi Rp180 ribu per musim per hektare. Sisanya sebesar Rp144 ribu per musim per hektare disubsidi oleh pemerintah melalui APBN," papar dia.

Selanjutnya, petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum musim tanam. "Ada banyak manfaat dari program asuransi pertanian ini. Jadi kami mengimbau agar petani mengikuti program perlindungan ini agar budidaya pertanian mereka berjalan dengan baik," tandas Indah. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!