Saat Pandemi Transaksi Uang Elektronik Tumbuh Tinggi

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:00 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi uang elektronik mengalami pertumbuhan yang tinggi. Per April 2020, pertumbuhan transaksi uang elektronik mencapai 64,48% year on year (yoy). Hal ini dikarenakan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Transaksi uang elektronik pada April 2020 tetap tumbuh tinggi, mencapai 64,48% yoy dan volume transaksi digital banking pada April 2020 tumbuh 37,35% yoy," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (18/6/2020). ( Baca: BI Perkirakan Kontraksi Ekonomi Global Terus Berlanjut )



Perry menambahkan, perkembangan ini mengindikasikan menguatnya kebutuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD), termasuk meningkatnya akseptasi masyarakat terhadap digital payment di tengah penurunan aktivitas ekonomi selama masa PSBB.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan efektivitas kebijakan sistem pembayaran di era kenormalan baru, khususnya untuk mendorong aktivitas ekonomi digital melalui perluasan implementasi QRIS di berbagai sektor," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!