Bank Indonesia Proyeksi Inflasi Minggu Kedua Juni 0,02%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi minggu kedua bulan Juni 2020 sebesar 0,02% secara bulanan (month-to-month/mtm). Hal ini berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) BI, dimana Indeks Harga Konsumen (IHK) menunjukkan lebih rendah dari bulan sebelumnya.
“Sehingga secara tahun kalender inflasi diperkirakan sebesar 0,93% (year-to-date/ytd), dan secara tahunan sebesar 1,79% (year-on-year/yoy),” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Dia menjelaskan, penyumbang utama inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas daging ayam ras sebesar 0,11% (mtm), telur ayam ras sebesar 0,03% (mtm), bawang merah sebesar 0,02% (mtm), tomat dan kentang masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu produk bawang dan cabai serta angkutan udara. "Bawang putih, cabai merah dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar -0,03% (mtm), lalu cabai rawit, jeruk dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,02% (mtm), serta gula pasir -0,01%(mtm)," paparnya.
Ke depannya, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap inflasi dari waktu ke waktu.
Tak hanya itu, langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan juga terus ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
“Sehingga secara tahun kalender inflasi diperkirakan sebesar 0,93% (year-to-date/ytd), dan secara tahunan sebesar 1,79% (year-on-year/yoy),” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Dia menjelaskan, penyumbang utama inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas daging ayam ras sebesar 0,11% (mtm), telur ayam ras sebesar 0,03% (mtm), bawang merah sebesar 0,02% (mtm), tomat dan kentang masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu produk bawang dan cabai serta angkutan udara. "Bawang putih, cabai merah dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar -0,03% (mtm), lalu cabai rawit, jeruk dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,02% (mtm), serta gula pasir -0,01%(mtm)," paparnya.
Ke depannya, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap inflasi dari waktu ke waktu.
Tak hanya itu, langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan juga terus ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
(ind)