Guru Besar Ini Berharap RUU Ciptaker Mampu Lindungi UMKM
Kamis, 18 Juni 2020 - 17:32 WIB
JAKARTA - Dukungan untuk disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) kembali datang dari kalangan akademisi. Kali ini datang dari Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof. Dr. Faisal Santiago.
Prof. Faisal Santiago menilai salah satu muatan dalam RUU ini adalah kemudahan berinvestasi. Hal itu sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kemudahan investasi adalah salah satu faktor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Prof. Faisal Santiago saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
Menurut Faisal Santiago, di Indonesia sebenarnya dari dulu sudah ada Undang-Undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengundang investasi asing. Namun, pada kenyataannya, tidak sesuai dengan kondisi yang diharapkan karena para investor hanya mau berinvestasi di portofolio.
Dengan demikian, dia mendorong DPR-pemerintah untuk mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang, tapi dengan catatan untuk memudahkan dan melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM) bukan untuk mempersilakan tenaga kerja asing (TKA) atau usaha asing. ( Baca: Arus Kas Seret, Manufaktur Akan Disuntik Stimulus Tambahan )
“Memudahkan syarat mendirikan usaha untuk UMKM harus selalu didukung karena sektor ini salah satu penyumbang pergerakan ekonomi di Indonesia,” katanya.
Terlebih dengan adanya krisis ekonomi pasca-adanya pembatasan aktivitas karena wabah virus corona atau Covid-19. Dia tidak mempersoalkan DPR-pemerintah mengesahkan RUU ini di masa pandemi saat ini.
“Saya mendorong lahirnya UU Ciptaker ini (disahkan). Masa Covid-19 jangan menjadi sebuah hambatan untuk membangun bangsa,” pungkasnya.
Prof. Faisal Santiago menilai salah satu muatan dalam RUU ini adalah kemudahan berinvestasi. Hal itu sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kemudahan investasi adalah salah satu faktor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Prof. Faisal Santiago saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
Menurut Faisal Santiago, di Indonesia sebenarnya dari dulu sudah ada Undang-Undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengundang investasi asing. Namun, pada kenyataannya, tidak sesuai dengan kondisi yang diharapkan karena para investor hanya mau berinvestasi di portofolio.
Dengan demikian, dia mendorong DPR-pemerintah untuk mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang, tapi dengan catatan untuk memudahkan dan melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM) bukan untuk mempersilakan tenaga kerja asing (TKA) atau usaha asing. ( Baca: Arus Kas Seret, Manufaktur Akan Disuntik Stimulus Tambahan )
“Memudahkan syarat mendirikan usaha untuk UMKM harus selalu didukung karena sektor ini salah satu penyumbang pergerakan ekonomi di Indonesia,” katanya.
Terlebih dengan adanya krisis ekonomi pasca-adanya pembatasan aktivitas karena wabah virus corona atau Covid-19. Dia tidak mempersoalkan DPR-pemerintah mengesahkan RUU ini di masa pandemi saat ini.
“Saya mendorong lahirnya UU Ciptaker ini (disahkan). Masa Covid-19 jangan menjadi sebuah hambatan untuk membangun bangsa,” pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda