Beli Pertalite Dilarang Pakai Jeriken, Pertamini Kosong Terancam Bangkrut

Rabu, 13 April 2022 - 21:00 WIB
Pedagang Pertamini sedang mengisi bensin pengendara bermotor. FOTO/Antara/Umarul Faruq
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp9.200 per liter menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter. Kendati porsi konsumsi pertamax hanya sekitar 14 persen migrasi ke Pertalite mulai berdampak ke pedagang bensin pinggir jalan atau Pertamini .

Langkah penyesuaian harga itu didasarkan pada Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Kebijakan tersebut didasarkan pada kenaikan harga minyak dunia yang telah menembus lebih dari USD100 per barel.



Dampak migrasi tersebut pedagang eceran Pertalite di pinggiran jalan mulai pusing lantaran Pertalite mulai langka di pasaran. Salah satu pedagang bensin eceran di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur bernama Iwan mengaku kesulitan membeli Pertalite dengan jeriken.

Baca Juga: Pembahasan Kelangkaan BBM di IDXChannel.com melalui link berikut https://www.idxchannel.com/tag/BBM-Langka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!