Menkeu Rogoh Rp607,7 T untuk Pemulihan Ekonomi, Ini Realisasinya

Jum'at, 19 Juni 2020 - 04:14 WIB
Warga antre untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (5/5/2020). Foto/Dok SINDOphoto/Yuswantoro
JAKARTA - Pemerintah menganggarkan Rp607,7 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi virus corona (Covid-19). Kebijakan ini merupakan langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran sebesar itu untuk memitigasi eskalasi dampak pandemi dan perlambatan ekonomi yang tajam terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dana tersebut mencakup untuk kesejahteraan masyarakat, dunia usaha, dan juga kesehatan.

"Untuk dapat mendorong pemulihan perekonomian nasional, program PEN dirancang untuk dapat mendukung pemulihan sisi permintaan (demand) maupun sisi penawaran (supply)," ujarnya dalam rapat paripurna, Kamis (18/6/2020). (Baca juga :



Anggaran Pemulihan Ekonomi Membesar Jadi Rp686,2 Triliun )

Dia melanjutkan pada sisi permintaan misalnya, pemerintah menyiapkan bermacam-macam bantuan sosial lewat program jaring pengaman sosial (social safety net) yang telah dilaksanakan. Terutama bantuan sosial (bansos) bagi kelompok terdampak dengan memperluas penerima fasilitas perlindungan sosial.

Sebagai contoh, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) diperluas dari 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 juta KPM. Kemudian penerima Kartu Sembako diperluas dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM.

Selanjutnya ada juga pemberian diskon tarif listrik untuk menjangkau masyarakat rentan terdampak covid-19 secara lebih luas. Untuk pelanggan 450 Va digratiskan sementara untuk pelanggan 900 va subsidi diberikan diskon 50%.

"Dalam penanganan Covid-19, meliputi bidang kesehatan, bantuan sosial, dukungan dan subsidi bagi usaha kecil menengah, insentif dan dukungan dunia usaha dan sektor keuangan, serta dukungan sektoral dan daerah," jelasnya.

Sementara itu dari sisi penawaran, berbagai modalitas telah disiapkan untuk dapat memberikan dukungan kepada para pelaku usaha ultra mikro dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Misalnya pemberian subsidi bunga, penempatan dana pemerintah di perbankan untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi kredit UMKM dan penyaluran tambahan modal kerja, serta penjaminan melalui PT Askrindo dan PT Jamkrindo untuk mendukung penyaluran kredit modal kerja UMKM.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema dukungan bagi BUMN, korporasi non- BUMN, dan padat karya, dukungan kepada Pemerintah daerah untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi daerah, serta berbagai insentif perpajakan dan juga insentif sektoral.

"Ke depan, pelaksanaan program PEN dimonitor secara intensif dan dievaluasi secara berkala untuk terus menjaga efektivitasnya. Implementasi berbagai modalitas dalam program PEN akan terus disempurnakan dan disesuaikan dengan kebutuhan untuk memastikan tercapainya tujuan program PEN, yaitu mempercepat pemulihan perekonomian nasional," jelasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More