Menperin: Industri Minyak Goreng Wajib Lapor di SIMIRAH

Sabtu, 16 April 2022 - 12:00 WIB
Menperin pun mengimbau kepada produsen agar lebih akurat dalam menginput data pada SIMIRAH, sehingga data tersebut dapat terdokumentasi dengan baik.

"Kami juga akan memasang QR Code di tangki pengiriman untuk mendeteksi minyak itu larinya ke mana saja. Semua kami upayakan agar program ini dapat berjalan dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Demi BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Warga Madina Rela Antre Berdesakan

Kepada masyarakat, Menperin juga berpesan untuk dapat ikut memantau pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi. Pemantauan distribusi program tersebut dapat dilaporkan melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/ .
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!