Kabar Gembira! Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Diumumkan Hari Ini
Sabtu, 16 April 2022 - 09:34 WIB
Pemerintah akan mengumumkan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS. FOTO/dok.KemenpanRB
JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) hari ini pukul 11.00 WIB. Mekanisme THR sama tahun sebelumnya tanpa komponen tunjangan kinerja (Tukin).
Jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Jokowi Sebut ASN, TNI, dan Polri Dapat Tunjangan Kinerja 50%
Pengumuman jadwal diperloleh berdasarkan undangan konferensi pers kepada media yang akan digelar pada pukul II.00 WIB. Undangan tersebut diterima langsung dari Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan.
Jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Jokowi Sebut ASN, TNI, dan Polri Dapat Tunjangan Kinerja 50%
Pengumuman jadwal diperloleh berdasarkan undangan konferensi pers kepada media yang akan digelar pada pukul II.00 WIB. Undangan tersebut diterima langsung dari Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan.
Lihat Juga :