Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak 2021 Masih Penuh Risiko

Jum'at, 19 Juni 2020 - 10:22 WIB
"Perhitungan ini menjadi baseline perhitungan penerimaan perpajakan tahun 2021 yang juga mencakup kebijakan insentif perpajakan yang akan diberikan, dan strategi optimalisasi penerimaan yang akan dilakukan," katanya.

(Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Penyebab Utang Pemerintah Tembus Rp5.258 Triliun )

Mantan Anggota Bank Dunia itu menjelaskan, kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak. Ditambah serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

"Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang," tukasnya.

Dinamika pandemi virus corona (Covid-19) yang belum mereda membuat perekonomian global termasuk Indonesia masih akan diselimuti ketidakpastian.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!