Kasus Investasi Bodong Marak, Bappebti: Sulit Mengendalikan Sifat Serakah Manusia
Senin, 18 April 2022 - 17:45 WIB
JAKARTA - Kasus investasi bodong semakin marak menimpa masyarakat. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari kelicikan pelaku memanfaatkan segala cara hingga literasi keuangan masyarakat yang rendah.
Menurut Kabiro Peraturan Perundang-undangan dan Pendidikan Bappepti Aldison, kebanyakan masyarakat tidak memiliki pemahaman berinvestasi tapi ingin mendapatkan untung berlipat dengan mudah. Padahal pemahaman atas risiko menjadi ilmu yang sangat dasar sebelum berinvestasi.
"Terdapat jenis investasi yang memang high risk high return, makanya dibutuhkan pengetahuan, legal knowledge umumnya produknya seperti forex, emas digital atau kripto," ujar Aldison dalam talkshow PPATK, Senin (18/4/2022).
Setidaknya, lanjut Aldison, masyarakat harus mengetahui definisi, jenis produk, risiko dan informasi umum lain sebelum memilih instrumen investasi. Platform investasi bodong cenderung memanfaatkan kelemahan orang awam, misalnya membuat investasi terlihat menjadi sangat mudah.
"Jadi seperti di platform Binomo, itu kita hanya diberi pilihan untuk menebak saja apakah nanti akan naik atau turun grafiknya. Padahal itu butuh knowledge yang baik bukan sekedar menebak naik atau turun," ujar Aldison.
Jika sudah seperti itu, maka masyarakat sendiri yang dinilai bisa mengendalikan diri untuk tidak tergiur iming-iming imbal hasil yang besar. Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK sendiri sudah melakukan pemblokiran ribuan entitas ilegal dengan masif sejak 2019.
"Tentunya sangat sulit kalau kita harus diminta mengendalikan sifat dasar manusia, yaitu keserakahan tadi. Namun pemerintah akan lebih berupaya meningkatkan edukasi, " ujar Aldison.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Baca Juga
Menurut Kabiro Peraturan Perundang-undangan dan Pendidikan Bappepti Aldison, kebanyakan masyarakat tidak memiliki pemahaman berinvestasi tapi ingin mendapatkan untung berlipat dengan mudah. Padahal pemahaman atas risiko menjadi ilmu yang sangat dasar sebelum berinvestasi.
"Terdapat jenis investasi yang memang high risk high return, makanya dibutuhkan pengetahuan, legal knowledge umumnya produknya seperti forex, emas digital atau kripto," ujar Aldison dalam talkshow PPATK, Senin (18/4/2022).
Setidaknya, lanjut Aldison, masyarakat harus mengetahui definisi, jenis produk, risiko dan informasi umum lain sebelum memilih instrumen investasi. Platform investasi bodong cenderung memanfaatkan kelemahan orang awam, misalnya membuat investasi terlihat menjadi sangat mudah.
"Jadi seperti di platform Binomo, itu kita hanya diberi pilihan untuk menebak saja apakah nanti akan naik atau turun grafiknya. Padahal itu butuh knowledge yang baik bukan sekedar menebak naik atau turun," ujar Aldison.
Jika sudah seperti itu, maka masyarakat sendiri yang dinilai bisa mengendalikan diri untuk tidak tergiur iming-iming imbal hasil yang besar. Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK sendiri sudah melakukan pemblokiran ribuan entitas ilegal dengan masif sejak 2019.
"Tentunya sangat sulit kalau kita harus diminta mengendalikan sifat dasar manusia, yaitu keserakahan tadi. Namun pemerintah akan lebih berupaya meningkatkan edukasi, " ujar Aldison.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(uka)
tulis komentar anda