Disuntik Modal Rp7,5 Triliun, Punya Utang Rp139 Triliun! Ini Kata Dirut Garuda
Jum'at, 22 April 2022 - 22:15 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra memastikan penyertaan modal negara ( PMN ) senilai Rp7,5 triliun yang nantinya disuntik kepada Garuda tidak digunakan untuk membayar utang. Total utang Garuda hingga Desember 2021 mencapai Rp139 triliun.
Kementerian BUMN dan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI menyepakati bahwa pada tahun ini emiten dengan kode saham GIAA akan disuntik PMN Rp7,5 triliun. Irfan menyebut dana segar ini digunakan untuk operasional perusahaan.
"Untuk operasional (bukan untuk bayar utang)," ungkap Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (22/4/2022).
Suntikan anggaran ini setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan Garuda Indonesia.
Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung menyebut Panja menyetujui adanya pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Anggaran ini akan diperoleh Garuda bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur. Saat ini PKPU tengah berlangsung.
"Panja menyetujui PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU," ungkap Martin Manurung.
Kementerian BUMN dan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI menyepakati bahwa pada tahun ini emiten dengan kode saham GIAA akan disuntik PMN Rp7,5 triliun. Irfan menyebut dana segar ini digunakan untuk operasional perusahaan.
"Untuk operasional (bukan untuk bayar utang)," ungkap Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (22/4/2022).
Suntikan anggaran ini setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan Garuda Indonesia.
Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung menyebut Panja menyetujui adanya pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Anggaran ini akan diperoleh Garuda bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur. Saat ini PKPU tengah berlangsung.
"Panja menyetujui PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU," ungkap Martin Manurung.
(uka)
tulis komentar anda