Pemkab Luwu Utara Ambil Bagian Susun Master Plan Smart City
Sabtu, 23 April 2022 - 15:19 WIB
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Luwu Utara dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Republik Indonesia. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Republik Indonesia.
Penandatangan MoU yang digelar Kamis, (23/04/2022) tersebut menyusul dengan terpilihnya Luwu Utara bersama 49 kabupaten/kota di Indonesia untuk menyusun master plan Smart City.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate mengatakan bahwa tidak semua kota dapat digolongkan sebagai smart city.
Baca Juga: APBD Tahun 2021 Kabupaten Luwu Utara Ditetapkan
“Ternyata kategorisasi ini bukan hanya tentang banyaknya platform aplikasi yang digunakan atau tentang ketersediaan infrastruktur teknologi. Tapi sebuah kota bisa digolongkan sebagai smart city apabila kota tersebut dapat mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan dengan lebih baik dan memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya,” kata Johnny via virtual zoom.
Penandatangan MoU yang digelar Kamis, (23/04/2022) tersebut menyusul dengan terpilihnya Luwu Utara bersama 49 kabupaten/kota di Indonesia untuk menyusun master plan Smart City.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate mengatakan bahwa tidak semua kota dapat digolongkan sebagai smart city.
Baca Juga: APBD Tahun 2021 Kabupaten Luwu Utara Ditetapkan
“Ternyata kategorisasi ini bukan hanya tentang banyaknya platform aplikasi yang digunakan atau tentang ketersediaan infrastruktur teknologi. Tapi sebuah kota bisa digolongkan sebagai smart city apabila kota tersebut dapat mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan dengan lebih baik dan memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya,” kata Johnny via virtual zoom.
Lihat Juga :