Cabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan, Bahlil: Kami Tak Pandang Bulu
Senin, 25 April 2022 - 14:35 WIB
“IUP-IUP ini terdiri dari nikel; 102 IUP, bauksit 50 IUP, batu bara 271 IUP, timah 237 IUP, tembaga 141 IUP, emas 59 IUP, dan mineral lainnya 385 IUP,” tambahanya.
Latar belakang dari pencabutan IUP tersebut dikarenakan pemerintah telah memberikan izin namun tidak dipergunakan sebagai mestinya. Misal, digadaikan di bank atau diperjualbelikan.
Baca juga: Ganjil Genap Tol Cikampek Diuji Coba, Kendaraan Tak Sesuai Dikeluarkan di Exit Tol Karawang Barat
“Kami cabut IUP ini tak pandang bulu. Tak ada konflik kepentingan dan kami hanya baca diktum dan kami berani jamin ini yang perlakuannya sama kepada siapa pun. Tak ada diskriminasi. Ujung dari ini bagaiman ruang dari pengusaha dapat mendapatkan efek berantai,” tandasnya.
Latar belakang dari pencabutan IUP tersebut dikarenakan pemerintah telah memberikan izin namun tidak dipergunakan sebagai mestinya. Misal, digadaikan di bank atau diperjualbelikan.
Baca juga: Ganjil Genap Tol Cikampek Diuji Coba, Kendaraan Tak Sesuai Dikeluarkan di Exit Tol Karawang Barat
“Kami cabut IUP ini tak pandang bulu. Tak ada konflik kepentingan dan kami hanya baca diktum dan kami berani jamin ini yang perlakuannya sama kepada siapa pun. Tak ada diskriminasi. Ujung dari ini bagaiman ruang dari pengusaha dapat mendapatkan efek berantai,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :