Ekspor CPO Distop, 30 Juta Ton Minyak Sawit Bakal Banjiri Pasar Dalam Negeri
Senin, 25 April 2022 - 16:18 WIB
JAKARTA - Serikat Petani Indonesia (SPI) mengungkapkan, kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng akan membanjiri pasokan di dalam negeri sebanyak 30 juta ton.
“Kebijakan pemerintah itu tentu saja akan membanjiri produksi CPO di dalam negeri. Pada tahun 2021, total produksi CPO Indonesia diperkirakan mencapai 46,89 juta ton, sementara konsumsi nasional untuk agrofuel dan pangan diperkirakan 16,29 juta ton. Artinya terdapat 30 juta-an ton yang selama ini dialokasikan untuk diekspor,” terang Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, lewat keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).
Henry juga menegaskan, kebijakan larangan ekspor CPO ini tentu berdampak kepada petani sawit anggota SPI. Hal itu terlihat dari laporan yang didapat anggota SPI di berbagai wilayah, dia menerangkan, bahwa harga tandan buah segar (TBS) terkoreksi 30%, bahkan sampai 50%.
"Hari ini hasil laporan petani anggota SPI di berbagai daerah seperti Riau, Sumatera Utara, harga tandan buah segar (TBS) sawit seharga Rp1.700 - Rp2.000 per kg, sudah terkoreksi ada yang 30%, bahkan sampai 50%," katanya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, kebijakan pemerintah ini sebaiknya tidak berhenti pada bahan baku minyak goreng saja, tapi juga harus diikuti dengan kebijakan turunan selanjutnya yang bisa menjamin harga TBS petani sawit tetap layak.
“Kebijakan pemerintah itu tentu saja akan membanjiri produksi CPO di dalam negeri. Pada tahun 2021, total produksi CPO Indonesia diperkirakan mencapai 46,89 juta ton, sementara konsumsi nasional untuk agrofuel dan pangan diperkirakan 16,29 juta ton. Artinya terdapat 30 juta-an ton yang selama ini dialokasikan untuk diekspor,” terang Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, lewat keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).
Henry juga menegaskan, kebijakan larangan ekspor CPO ini tentu berdampak kepada petani sawit anggota SPI. Hal itu terlihat dari laporan yang didapat anggota SPI di berbagai wilayah, dia menerangkan, bahwa harga tandan buah segar (TBS) terkoreksi 30%, bahkan sampai 50%.
"Hari ini hasil laporan petani anggota SPI di berbagai daerah seperti Riau, Sumatera Utara, harga tandan buah segar (TBS) sawit seharga Rp1.700 - Rp2.000 per kg, sudah terkoreksi ada yang 30%, bahkan sampai 50%," katanya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, kebijakan pemerintah ini sebaiknya tidak berhenti pada bahan baku minyak goreng saja, tapi juga harus diikuti dengan kebijakan turunan selanjutnya yang bisa menjamin harga TBS petani sawit tetap layak.
(akr)
tulis komentar anda