Asabri Serahkan SRKK Prajurit Marinir yang Gugur di Kali Kote Papua
Senin, 25 April 2022 - 17:49 WIB
JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan kepada prajurit TNI yang gugur akibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Jum'at (22/4) lalu di Kali Kote Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua. Praka Mar (anumerta) Dwi Miftachul Achyar merupakan prajurit Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir (Yontaifib 2 Mar) Pasmar 2 Korps Marinir .
Selain itu, penyerangan KKB tersebut menyebabkan Dandenpursus Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Marinir Mayor Mar Lilik Cahyanto terluka di bagian bahu akibat terkena peluru.
Penyerahan santunan dilakukan pada Minggu (24/4) oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Surabaya Agus Sujarwo, setelah menghadiri upacara pemakaman Alm. Praka Mar (anumerta) Dwi Miftachul Achyar di TPU Sawo Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Upacara pemakaman militer berlangsung pukul 20.00 WIB dipimpin oleh Irup Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dan disaksikan oleh keluarga beserta kerabat.
Penyerahan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diserahkan secara simbolis setelah pemakaman kepada Sunarto, ayahanda almarhum di rumah duka, Jln. Sumowiharjo RT. 03 RW. 10 Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Terima kasih untuk Asabri yang telah merespon dengan cepat atas pembayaran proses klaim anggota kami yang gugur di Nduga, Papua," ujar Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Adapun manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp5.022.300. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Pada kesempatan tersebut, Bank Woori Saudara (BWS) turut memberikan tali asih kepada keluarga almarhum sebesar Rp10 juta.
Terpisah, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga prajurit yang gugur. Dia juga berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga. "Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah diberikan oleh Asabri diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Sebagai BUMN yang mengemban amanat mengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri, tegas dia, Asabri terus berupaya meningkatkan layanan dalam mengelola 4 Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
Selain itu, penyerangan KKB tersebut menyebabkan Dandenpursus Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Marinir Mayor Mar Lilik Cahyanto terluka di bagian bahu akibat terkena peluru.
Baca Juga
Penyerahan santunan dilakukan pada Minggu (24/4) oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Surabaya Agus Sujarwo, setelah menghadiri upacara pemakaman Alm. Praka Mar (anumerta) Dwi Miftachul Achyar di TPU Sawo Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Upacara pemakaman militer berlangsung pukul 20.00 WIB dipimpin oleh Irup Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dan disaksikan oleh keluarga beserta kerabat.
Penyerahan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diserahkan secara simbolis setelah pemakaman kepada Sunarto, ayahanda almarhum di rumah duka, Jln. Sumowiharjo RT. 03 RW. 10 Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Terima kasih untuk Asabri yang telah merespon dengan cepat atas pembayaran proses klaim anggota kami yang gugur di Nduga, Papua," ujar Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Adapun manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp5.022.300. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Pada kesempatan tersebut, Bank Woori Saudara (BWS) turut memberikan tali asih kepada keluarga almarhum sebesar Rp10 juta.
Terpisah, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga prajurit yang gugur. Dia juga berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga. "Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah diberikan oleh Asabri diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Sebagai BUMN yang mengemban amanat mengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri, tegas dia, Asabri terus berupaya meningkatkan layanan dalam mengelola 4 Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
(fai)
tulis komentar anda