Pengusaha Sawit Harap Larangan Ekspor CPO Tidak Berkepanjangan

Kamis, 28 April 2022 - 18:50 WIB
Pelaku industri sawit nasional tengah menanti tindakan lanjutan pemerintah terkait pelarangan ekspor CPO dan turunannya. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Menyikapi larangan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan saat ini pelaku industri sawit nasional tengah menanti tindakan lanjutan pemerintah terkait kebijakan tersebut. Pasalnya, pemerintah belum menetapkan masa berlaku kebijakan tersebut.

"Apabila pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh produk turunannya berlangsung berkepanjangan, maka akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan," ujar Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4/2022).



Menurut dia, imbas dari kebijakan tersebut tak hanya dirasakan oleh perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan saja, melainkan juga jutaan perkebunan sawit kecil milik rakyat.

Baca juga: Petani Kelapa Sawit Terjepit di Tengah Larangan Ekspor CPO Saat Harga TBS Anjlok

Tofan menuturkan, Gapki akan terus memberikan informasi terkini perihal kondisi perkebunan kelapa sawit pasca ditetapkannya kebijakan pelarangan ekspor yang mulai berlaku hari ini kepada petani kelapa sawit.

“Kami juga berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan larangan ekspor CPO, serta mengambil langkah-langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!