Pengusaha Sawit Harap Larangan Ekspor CPO Tidak Berkepanjangan
Kamis, 28 April 2022 - 18:50 WIB
JAKARTA - Menyikapi larangan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan saat ini pelaku industri sawit nasional tengah menanti tindakan lanjutan pemerintah terkait kebijakan tersebut. Pasalnya, pemerintah belum menetapkan masa berlaku kebijakan tersebut.
"Apabila pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh produk turunannya berlangsung berkepanjangan, maka akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan," ujar Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4/2022).
Menurut dia, imbas dari kebijakan tersebut tak hanya dirasakan oleh perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan saja, melainkan juga jutaan perkebunan sawit kecil milik rakyat.
Tofan menuturkan, Gapki akan terus memberikan informasi terkini perihal kondisi perkebunan kelapa sawit pasca ditetapkannya kebijakan pelarangan ekspor yang mulai berlaku hari ini kepada petani kelapa sawit.
“Kami juga berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan larangan ekspor CPO, serta mengambil langkah-langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit,” tuturnya.
Selain itu, sambung Tofan, Gapki juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit, baik di sektor hulu maupun hilir, termasuk Bulog, RNI, dan BUMN lainnya.
Tujuannya agar bisa secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai tercapainya ketersediaan minyak goreng yang harganya terjangkau bagi masyarakat.
Tofan menyatakan bahwasanya para pelaku usaha kelapa sawit menghormati setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit. Tidak terkecuali kebijakan larangan ekspor CPO dan produk-produk turunannya serta minyak goreng.
“Kami memahami arahan Presiden untuk segera tercapai melimpahnya ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” tandasnya.
"Apabila pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh produk turunannya berlangsung berkepanjangan, maka akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan," ujar Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4/2022).
Menurut dia, imbas dari kebijakan tersebut tak hanya dirasakan oleh perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan saja, melainkan juga jutaan perkebunan sawit kecil milik rakyat.
Baca Juga
Tofan menuturkan, Gapki akan terus memberikan informasi terkini perihal kondisi perkebunan kelapa sawit pasca ditetapkannya kebijakan pelarangan ekspor yang mulai berlaku hari ini kepada petani kelapa sawit.
“Kami juga berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan larangan ekspor CPO, serta mengambil langkah-langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit,” tuturnya.
Selain itu, sambung Tofan, Gapki juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit, baik di sektor hulu maupun hilir, termasuk Bulog, RNI, dan BUMN lainnya.
Tujuannya agar bisa secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai tercapainya ketersediaan minyak goreng yang harganya terjangkau bagi masyarakat.
Tofan menyatakan bahwasanya para pelaku usaha kelapa sawit menghormati setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit. Tidak terkecuali kebijakan larangan ekspor CPO dan produk-produk turunannya serta minyak goreng.
“Kami memahami arahan Presiden untuk segera tercapai melimpahnya ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda