Lebaran Sudah Lewat, 833 Perusahaan Belum Bayarkan THR Karyawan

Kamis, 05 Mei 2022 - 12:34 WIB
Ilustrasi foto/Antara
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah aduan terkait tunjangan hari raya atau THR Keagamaan 2022 yang masuk melalui Posko THR Virtual sebanyak 5.589 laporan.

Laporan ini akumulasi sejak 8 April hingga 3 Mei dengan rincian pengaduan online sebanyak 54% dan 46% konsultasi online.

"Hingga pukul 19.00 WIB atau H+2 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5.589 laporan," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi melalui siaran pers, Kamis (5/5/2022).



Anwar menjelaskan dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.586 laporan, pihaknya sudah merespon atau menyelesaikan sebanyak 1.708 laporan dan sisanya 878 laporan masih dalam proses penyelesaian. "Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100% pasti akan diselesaikan," tandasnya.



Anwar menyebut dari 3.003 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.736 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.430 THR tak dibayarkan oleh 833 perusahaan, 1.216 THR tak sesuai ketentuan oleh 695 perusahaan, dan 357 THR terlambat disalurkan sebanyak 208 perusahan. "Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.664 laporan masih sedang proses, " ungkap Anwar.

Dia mencatat dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, pada H+2 lebaran, terjadi penurunan jumlah konsultasi online sebesar 46% dibandingkan H-1 Lebaran, yakni pada Minggu (1/5/2022), sebesar 47% jumlah persentase konsultasi online.

Dalam jumlah pengaduan THR sejak 8 April - 3 Mei, DKI Jakarta tercatat melaporkan yakni sebanyak 930 laporan, disusul Jawa Barat (614), Banten (322), dan Jawa Timur (288).

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More