Swasta Diminta Menaker Ikuti Anjuran WFH Selama Seminggu ke Depan
Minggu, 08 Mei 2022 - 17:42 WIB
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau, para pengusaha untuk ikut melakukan anjuran work from home alias WFH selama seminggu ke depan. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan pada saat arus balik Lebaran 2022 .
Anjuran WFH selama seminggu ke depan ini sudah dilakukan oleh semua PNS. Kini, Ida juga meminta pengusaha mau melakukan anjuran itu agar para pekerja yang mudik Lebaran bisa menghindari tanggal-tanggal puncak arus balik saat kembali dari kampung halaman.
"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," jelas Menaker Ida dalam keterangannya, Minggu (9/5/2022).
Menurut Ida, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh.
Secara substansi sistem WFH dinilai sudah tidak asing, sistem bekerja ini dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melakukan pekerjaan secara remote tanpa perlu ke kantor.
"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tegas Ida.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaksanakan WFH (Work From Home) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik.
Anjuran WFH selama seminggu ke depan ini sudah dilakukan oleh semua PNS. Kini, Ida juga meminta pengusaha mau melakukan anjuran itu agar para pekerja yang mudik Lebaran bisa menghindari tanggal-tanggal puncak arus balik saat kembali dari kampung halaman.
"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," jelas Menaker Ida dalam keterangannya, Minggu (9/5/2022).
Menurut Ida, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh.
Secara substansi sistem WFH dinilai sudah tidak asing, sistem bekerja ini dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melakukan pekerjaan secara remote tanpa perlu ke kantor.
"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tegas Ida.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaksanakan WFH (Work From Home) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik.
Lihat Juga :
tulis komentar anda