Usai Mudik Lebaran, Masyarakat Dioleh-olehi Kenaikan Harga BBG

Senin, 09 Mei 2022 - 14:50 WIB
pemerintah menaikan harga jual BBG. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Di saat arus balik Lebaran masih berlangsung, menyeruak kabar soal Kementerian ESDM yang telah menetapkan harga baru untuk bahan bakar gas ( BBG ) menjadi Rp4.500 per liter setara premium (lsp). Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang Digunakan untuk Transportasi.



Sebelumnya, BBG dipatok Rp3.100 per lsp. Artinya, harga BBG naik Rp1.500 dengan ketentuan baru ini.



Kenaikan harga gas tersebut tak membuatnya lebih mahal jika dibandingkan dengan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM). Harga BBM Pertamina paling murah dibanderol Rp5.150 per liter untuk solar. Kemudian, Premium dipatok Rp6.450 per liter dan Pertalite Rp7.650 per liter. Sedangkan Pertamax dihargai Rp12.500 - Rp 13.000 per liter.

Sementara untuk harga BBM swasta, Shell misalnya, paling rendah dipatok Rp16.630 per liter untuk produk Shell Super.

Kepmen ini sendiri mencabut Keputusan Menteri ESDM No. 2932 K/12/MEM/2010 Tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang Digunakan untuk Transportasi di Wilayah Jakarta yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.



Keputusan Menteri ini berlaku mulai pada tanggal 1 Mei 2022 dan telah ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 19 April 2022 lalu.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More