Usai Mudik Lebaran, Masyarakat Dioleh-olehi Kenaikan Harga BBG

Senin, 09 Mei 2022 - 14:50 WIB
pemerintah menaikan harga jual BBG. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Di saat arus balik Lebaran masih berlangsung, menyeruak kabar soal Kementerian ESDM yang telah menetapkan harga baru untuk bahan bakar gas ( BBG ) menjadi Rp4.500 per liter setara premium (lsp). Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang Digunakan untuk Transportasi.

Baca juga: Aturan Baru, Plat Nomor Kendaraan Akan Dicatat saat Isi Bensin di SPBU



Sebelumnya, BBG dipatok Rp3.100 per lsp. Artinya, harga BBG naik Rp1.500 dengan ketentuan baru ini.

Kenaikan harga gas tersebut tak membuatnya lebih mahal jika dibandingkan dengan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM). Harga BBM Pertamina paling murah dibanderol Rp5.150 per liter untuk solar. Kemudian, Premium dipatok Rp6.450 per liter dan Pertalite Rp7.650 per liter. Sedangkan Pertamax dihargai Rp12.500 - Rp 13.000 per liter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!