Harga Bitcoin Sempat Tembus Rp800 Juta, Kini Anjlok Terpangkas Setengahnya

Senin, 09 Mei 2022 - 23:44 WIB
Hal itu telah memicu lebih banyak kekhawatiran di antara beberapa investor bahwa inflasi dan biaya pinjaman yang lebih tinggi dapat berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi global. Investor juga cemas tentang dampak perang di Ukraina terhadap ekonomi dunia.

Sementara itu pada tahun lalu, Bitcoin telah menjadi alat pembayaran yang sah di dua negara yakni El Salvador dan Republik Afrika Tengah.

Sejak El Salvador mengatakan, bakal membuka peluang bahwa konsumen bisa menggunakan cryptocurrency dalam semua transaksi, di samping dolar AS. Di sisi lain Dana Moneter Internasional atau IMF beruang kali memperingatkan soal dampak berbahaya dari mata uang kripto.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!