Ombudsman Periksa 4 Kementerian Terkait Kasus Minyak Goreng, Ini Daftarnya

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:29 WIB
Ombudsman RI melakukan pemeriksaan marathon pada empat Kementerian dan Lembaga terkait kasus minyak goreng pada hari ini, Selasa (10/5). FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Ombudsman RI melakukan pemeriksaan marathon pada empat kementerian dan lembaga terkait kasus minyak goreng pada hari ini, Selasa (10/5). Adapun kementerian yang diperiksa yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Kementerian Keuangan di Kantor Ombudsman RI, Jl. HR Rasuna Said Jakarta Selatan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan polemik mengenai ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng telah bergulir sejak awal tahun dan hingga saat ini masih banyak terjadi permasalahan. “Saat ini masih terjadi kelangkaan pada minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi masyarakat, usaha mikro dan kecil,” ujar Yeka, di Jakarta, Selasa (10/5/2022).



Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru di Indomaret dan Alfamart? Segini Rinciannya

Pada proses pemeriksaan terhadap Kemenperin, terang dia, tujuan Ombudsman RI untuk memperoleh beberapa keterangan terkait konsep dan tata laksana penyediaan minyak goreng curah oleh Kemenperin dan sistem pengawasannya. Kemudian terhadap Kemendag, pemeriksaan pada intinya untuk memperoleh keterangan terkait langkah-langkah yang dilakukan Kemendag, kendala yang dihadapi dalam menjamin ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng melalui DPO dan DMO, serta pola pengawasan yang dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!