LTLS Gelar RUPS Tahunan, Agenda Penting Ini Bakal Dibahas
Rabu, 11 Mei 2022 - 07:51 WIB
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Rabu, 11 Mei 2022 sampai dengan 16.00 WIB pada PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan, yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120.
Setiap usul Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 18 ayat (23), (24) dan (25) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020.
Pertama, telah diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh 1 (satu) atau lebih pemegang saham yang memiliki sedikitnya 1/20 (satu per dua puluh) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Kedua, usul tersebut telah diterima Direksi sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat dikeluarkan.
Ketiga, usulan tersebut dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Perseroan, disertai alasan dan bahan usulan acara Rapat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Keempat, merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.
Jalankan Terus Bisnis Kinerja Berkelanjutan
Meskipun di tengah kondisi kenaikan suku bunga, LTLS tetap optimis akan tetap mempertahankan efisiensi biaya keuangan. Pertama, dengan kenaikan peringkat kredit korporasi perseroan oleh Pefindo maka diharapkan beban dana (cost of fund) mampu lebih rendah dari sebelumnya.
Penaikan peringkat tersebut terjadi pada Obligasi Berkelanjutan II Tahap I tahun 2017, Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri B tahun 2017, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A dan B tahun 2020, dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri A dan B tahun 2021 menjadi “IdA” dari sebelumnya yaitu “IdA-“.
Kedua, untuk kebutuhan jangka panjang sudah mencukupi, sebab LTLS telah berhasil menerbitkan obligasi (bonds) di akhir tahun lalu. Ketiga, jumlah hutang/leverage yang semakin membaik.
Sebagai catatan, Lautan Luas telah melayani para pelanggannya selama lebih dari 70 tahun dengan menyediakan produk dan layanan berkualitas tinggi.
Setiap usul Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 18 ayat (23), (24) dan (25) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020.
Pertama, telah diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh 1 (satu) atau lebih pemegang saham yang memiliki sedikitnya 1/20 (satu per dua puluh) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Kedua, usul tersebut telah diterima Direksi sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat dikeluarkan.
Ketiga, usulan tersebut dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Perseroan, disertai alasan dan bahan usulan acara Rapat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Keempat, merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.
Jalankan Terus Bisnis Kinerja Berkelanjutan
Meskipun di tengah kondisi kenaikan suku bunga, LTLS tetap optimis akan tetap mempertahankan efisiensi biaya keuangan. Pertama, dengan kenaikan peringkat kredit korporasi perseroan oleh Pefindo maka diharapkan beban dana (cost of fund) mampu lebih rendah dari sebelumnya.
Penaikan peringkat tersebut terjadi pada Obligasi Berkelanjutan II Tahap I tahun 2017, Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri B tahun 2017, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A dan B tahun 2020, dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri A dan B tahun 2021 menjadi “IdA” dari sebelumnya yaitu “IdA-“.
Kedua, untuk kebutuhan jangka panjang sudah mencukupi, sebab LTLS telah berhasil menerbitkan obligasi (bonds) di akhir tahun lalu. Ketiga, jumlah hutang/leverage yang semakin membaik.
Sebagai catatan, Lautan Luas telah melayani para pelanggannya selama lebih dari 70 tahun dengan menyediakan produk dan layanan berkualitas tinggi.
Lihat Juga :