Daftar Negara Berkembang di Dunia: China Termasuk?
Rabu, 11 Mei 2022 - 21:48 WIB
Taksonomi atau pengelompokan negara berkembang dan maju menjadi umum di tahun 1960-an sebagai cara untuk mengkategorikan sebuah negara dengan mudah dalam konteks diskusi kebijakan tentang transfer sumber daya dari negara kaya ke negara miskin. Nah di tahun 1961 ketika Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) berdiri, demarkasi antara negara maju dan berkembang mulai kentara, meski sebenarnya juga tak menghapus tanda tanya.
Di awal-awal berdirinya, OECD, secara serampangan bisa dibilang, sebagai organisasi negara-negara maju. Maklumlah, negara-negara yang tergabung di periode awal 60-an memang saat ini bisa disebut sebagai negara maju. Di antaranya, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Spanyol, Italia, Belanda, Swiss, Turki, Swedia, Portugal, Norwegia, Kanada, Belgia, Denmark, Austria, dan Yunani.
Dua negara Asia juga bergabung adalah Jepang (1963) dan Korea Selatan (1996). Kedua negara itu memang pantas disebut sebagai negara maju.
Nah belakangan masuk negara-negara lain ke dalam OECD yang pada akhirnya "menyamarkan" lembaga itu sebagai wadah negara-negara maju. Negara-negara yang belakangan bergabung dan belum layak disebut sebagai negara maju adalah Kolombia (bergabung 2020) dan Kostarika (2021).
Langkah maju untuk "menjernihkan" pengertian negara berkembang bisa dilihat di Investopedia. Situs pendidikan investasi yang berpusat di New York City, Amerika Serikat ini, menyebut sejumlah "tools" yang bisa digunakan untuk mengelompokkan negara berkembang.
Di antaranya, produk domestik bruto (PDB), atau pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita, tingkat industrialisasi, standar hidup, jumlah infrastruktur teknologi, dan berbagai faktor lainnya. Sebagai negara berkembang, negara-negara tersebut memiliki banyak permasalahan untuk dibenahi, seperti ketimpangan pendapatan, kemiskinan, tingkat pendidikan dan melek huruf, hingga angka korupsi.
Di awal-awal berdirinya, OECD, secara serampangan bisa dibilang, sebagai organisasi negara-negara maju. Maklumlah, negara-negara yang tergabung di periode awal 60-an memang saat ini bisa disebut sebagai negara maju. Di antaranya, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Spanyol, Italia, Belanda, Swiss, Turki, Swedia, Portugal, Norwegia, Kanada, Belgia, Denmark, Austria, dan Yunani.
Dua negara Asia juga bergabung adalah Jepang (1963) dan Korea Selatan (1996). Kedua negara itu memang pantas disebut sebagai negara maju.
Nah belakangan masuk negara-negara lain ke dalam OECD yang pada akhirnya "menyamarkan" lembaga itu sebagai wadah negara-negara maju. Negara-negara yang belakangan bergabung dan belum layak disebut sebagai negara maju adalah Kolombia (bergabung 2020) dan Kostarika (2021).
Langkah maju untuk "menjernihkan" pengertian negara berkembang bisa dilihat di Investopedia. Situs pendidikan investasi yang berpusat di New York City, Amerika Serikat ini, menyebut sejumlah "tools" yang bisa digunakan untuk mengelompokkan negara berkembang.
Di antaranya, produk domestik bruto (PDB), atau pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita, tingkat industrialisasi, standar hidup, jumlah infrastruktur teknologi, dan berbagai faktor lainnya. Sebagai negara berkembang, negara-negara tersebut memiliki banyak permasalahan untuk dibenahi, seperti ketimpangan pendapatan, kemiskinan, tingkat pendidikan dan melek huruf, hingga angka korupsi.
Lihat Juga :