GINSI Apresiasi Inpres Pembenahan Logistik dan Pengetatan Impor

Minggu, 21 Juni 2020 - 19:30 WIB
GINSI berharap Inpres 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (Ekolognas) benar-benar diterapkan dengan pengawasan melekat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengapresiasi terbitnya Inpres 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (Ekolognas) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Juni 2020. Para pengusaha importasi itu mengharapkan adanya pengawasan melekat dari semua intansi (kementerian/lembaga) maupun pemangku kepentingan serta asosiasi pelaku usaha terkait supaya beleid itu dapat berjalan di lapangan sesuai harapan.

"Monitoring yang berkelanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholders sangat dibutuhkan agar implementasinya berjalan baik," ujar Ketua Logistik dan Perhubungan Badan Pengurus Pusat GINSI Erwin Taufan, di Jakarta, Minggu (21/6/2020).

Dia mengungkapkan, selama ini seringkali pemilik barang (importir umum) menghadapi kendala ketidaktersediaan armada pengangkut (kapal) di dalam negeri lantaran kapal-kapal tersebut telah terlanjur terikat kontrak pengangkutan dengan pihak asing. Hal ini, termasuk dialami untuk komoditi impor seperti baja dan batu bara.

"Sehingga untuk pendistribusian barang selanjutnya di dalam negeri pasca importasi seringkali menjadi kendala bagi kami. Padahal logistik itu seharusnya terintegrasi menyeluruh jika ingin efisien," ucapnya.



(Baca Juga: Aktivitas Logistik Harus Kembali Normal Saat Adaptasi Kebiasaan Baru)

Taufan berharap, hambatan-hambatan dilapangan dapat segera diatasi dengan digitalisasi menerapkan sistem informasi dan teknologi (IT) yang mumpuni, termasuk membenahi fungsi Indonesia National Single Window (INSW) maupun memberikan memberikan secara langsung (real time) yang menyangkut informasi ketersediaan ruang atau muatan di kapal (IMRK).

Dia menjelaskan, pada prinsipnya GINSI juga mendukung langkah pengetatan importasi oleh pemerintah cq Kementerian Perindustrian di tengah pandemi covid-19 guna mendahulukan industri lokal untuk memanfaatkan pasar dalam negeri.

"Pada prinsipnya kami sebagai asosiasi importir setuju bagaimananpun industri dalam negeri tumbuh mesti tumbuh. Bagaimana tumbuh? Hal itu jika impor terkontrol dan pemerintah harus mengontrol dan tetap eksis karena industri ini padat karya seperti baja, ban dan tekstil," kata Taufan.

Dukungan GINSI itu, imbuhnya, untuk mewujudkan industri dalam negeri yang bermartabat, dan bermanfaat bagi ekonomi Indonesia. Sekaligus perkuatan peran Kementerian Perindustrian dalam menata industri nasional. Dia juga menegaskan, agar fungsi INSW masih perlu ditingkatkan sehingga jangan hanya stagnan di situ.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More