Pemerintah Larang Ekspor CPO, Saham Emiten Sawit Bergerak Variatif

Senin, 16 Mei 2022 - 16:39 WIB
Pengamat pasar modal Himawan Sutanto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang untuk sementara waktu ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan bahan baku berbasis sawit lainnya.

Berdasarkan instruksi tersebut, Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Kebijakan ini efektif mulai 28 April 2022 lalu.

Di pasar modal, saham-saham emiten perkebunan bergerak variatif seusai pengumuman pemberlakuan larangan ekspor tersebut. Ada saham emiten perkebunan yang terkoreksi, namun sebaliknya justru ada yang mengalami kenaikan.

(Baca juga:IHSG Diprediksi Rebound, Cermati Saham-saham Ini)

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) , saham-saham emiten sawit diperdagangan pekan lalu masih di level aman walaupun saham-saham emiten tersebut bergerak sangat variatif dan berfluktuatif sangat cepat.



Saham emiten sawit PT. Triputra Agro Persada, Tbk (TAPG) misalnya, pada penutupan perdagangan Jumat (13/5/2022) mengalami penurunan 2,22%. Sementara itu saham emiten PT Pinago Utama, Tbk (PNGO) pada perdagangan akhir pekan lalu meski terjadi penurunan 2,60% tetapi trennya masih positif.

Emiten Astra Group, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) pada perdagangan pekan lalu terjadi kenaikan 0,62% meski cenderung terkoreksi. Emiten PT FAP Agri, Tbk (FAPA) justru cenderung mengalami tren positif dan terjadi kenaikan 0,56%.

(Baca juga:Joe Biden Menang, Saham-Saham Energi China Berjingkrakkan)

Sedangkan saham emiten PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia, Tbk (LSIP) juga mengalami kenaikan 1,13% meski cenderung sideway.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More