Beredar Video Viral PHK 65 Karyawan Unilever, Diduga di Jawa Timur

Senin, 16 Mei 2022 - 21:16 WIB
Seorang lainnya yang membawa spanduk tampak mengusap pundak kiri pria tersebut untuk menenangkan. "Bukan kami tidak mampu, tapi kami tidak mau dibeli dengan uang, di mana harga diri kami, sebagai anak bangsa kami pertaruhkan," ungkap pria itu.

Pria itu melanjutkan kekesalannya dengan menerangkan masalahnya tersebut menyangkut ratusan orang lain yang bekerja di perusahaan.

"Ibu pikir, kalau ini posisinya di anak ibu bapak apa yang ibu rasakan, coba bapak ibu berpikir. Coba ibu pikir bu, bukan masalah orang satu, tapi 161 dan 90 lebih sudah habis," jelasnya. "Terima kasih, hormat saya pada Unilever, kami tidak mau dibeli," ucapnya.

Baca juga: Perusahaan Mobil Bekas Online Pecat 2.500 Karyawan Sekaligus

MNC Portal Indonesia berusaha mengonfirmasi video viral tersebut baik kepada pihak perusahaan PT Unilever Indonesia maupun sejumlah perwakilan serikat buruh. Namun, sampai berita ini dibuat belum ada tanggapan terbaru dari kedua belah pihak.

Sebelumnya pada awal April 2022, PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengeluarkan pernyataan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 161 karyawan di daerah Surabaya, Jawa Timur.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Reski Damayanti mengatakan bahwa hal tersebut merupakan penyesuaian terhadap sejumlah unit tertentu di perusahaan.

"Perlu kami tegaskan bahwa perusahaan dalam hal ini tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal, akan tetapi perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu di perusahaan yang berdampak kepada 161 karyawan di Rungkut yang saat ini masih dalam proses," kata Reski di Keterbukaan Informasi, Selasa (5/4/2022).

Reski menggarisbawahi bahwa perusahaan sedang melakukan transformasi end-to-end operasi bisnisnya dengan harapan dapat bertahan dan relevan di situasi masa depan. Reski menjelaskan bahwa hal ini mempengaruhi penyesuaian aspek sumber daya manusia di beberapa unit perseroan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!