Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lakukan PCR dan Antigen, Kemenhub: Tunggu SE-nya!
Selasa, 17 Mei 2022 - 21:22 WIB
Adita menambahkan kemenhub akan Segera menyusun regulasi sebagai juknis bagi stakeholders. Tujuannya agar tercipta koordinasi yang tepat bagi semua pihak dalam menyikapi pernyataan Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menilai kebijakan pelonggaran ini diambil setelah pemerintah mencermati perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Harga Kaos Mark Zuckerberg, Tak Disangka Ternyata Setara Gaji UMR!
“Bagi pelaku perjalanan dalam neger dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PR maupun antigen," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menilai kebijakan pelonggaran ini diambil setelah pemerintah mencermati perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Harga Kaos Mark Zuckerberg, Tak Disangka Ternyata Setara Gaji UMR!
“Bagi pelaku perjalanan dalam neger dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PR maupun antigen," kata Jokowi.
(uka)
Lihat Juga :