Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lakukan PCR dan Antigen, Kemenhub: Tunggu SE-nya!
Selasa, 17 Mei 2022 - 21:22 WIB
Tes PCR dan antigen tak lagi jadi syarat perjalanan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) merespons soal kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo yang menyebut para pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tak perlu lagi melakukan tes swab PCR atau antigen.
Baca juga: Breaking News, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut dan segera menerbitkan surat edaran (SE) dalam waktu dekat.
“Kami mendukung ketentuan tersebut dan seperti ketentuan-ketentuan sebelumnya, aturan akan dituangkan dlm SE satgas terlebih dahulu,” kata Jubir Adita saat dihubungi MNC Portal, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Breaking News, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut dan segera menerbitkan surat edaran (SE) dalam waktu dekat.
“Kami mendukung ketentuan tersebut dan seperti ketentuan-ketentuan sebelumnya, aturan akan dituangkan dlm SE satgas terlebih dahulu,” kata Jubir Adita saat dihubungi MNC Portal, Selasa (17/5/2022).
Lihat Juga :