Penambahan Subsidi Energi Disetujui DPR, Ini Kata Erick Thohir

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:16 WIB
Untuk kompensasi BBM dan LPG diperhitungkan mencapai Rp324,5 triliun. Angka ini terdiri dari tambahan kompensasi 2022 sebesar Rp216,1 triliun, yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik senilai Rp21,4 triliun.

Baca juga: Korban Perbudakan Bupati Langkat Diintimidasi Oknum TNI, Jenderal Andika Turun Tangan

"Ada juga kurang bayar kompensasi hingga 2021 sebesar Rp108,4 triliun, yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp24,6 triliun. Tetapi, kami hanya akan mengalokasikan tambahan kompensasi di APBN tahun 2022 sekitar Rp275 triliun saja. Untuk sisanya atau sekitar Rp49,5 triliun akan dialokasikan pada anggaran tahun 2023," tutur Sri Mulyani.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!