OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Bisa Rp1.352 Triliun, Likuiditas Aman

Senin, 22 Juni 2020 - 13:52 WIB
Dia memerinci, hingga 15 Juni 2020 program restrukturisasi telah menjangkau lebih dari 6,27 juta debitur dengan nilai outstanding restrukturisasi kredit hingga Rp655,85 triliun khusus untuk nasabah perbankan.

Dari jumlah tersebut outstanding untuk UMKM sudah mencapai Rp298,86 triliun dari 5,17 juta debitur. Sedangkan non-UMKM sudah mencapai Rp356,98 triliun untuk 1,1 juta debitur.

Wimboh menambahkan, sebanyak 507 kontrak nasabah perusahaan pembiayaan juga masih menunggu persetujuan untuk direstrukturisasi. Sedangkan untuk restrukturisasi di perusahaan pembiayaan, hingga 16 Juni 2020 OJK mencatat outstanding nilai restrukturisasi sudah mencapai Rp121,92 triliun dengan 3,4 juta nasabah. "kita terus mendorong permintaan kredit di masyarakat," imbuhnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!