Menko Airlangga Pastikan RI Tidak Akan Kurangi Minyak Sawit untuk Biodiesel

Selasa, 24 Mei 2022 - 22:20 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen Indonesia dalam pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit. Foto/Ilustrasi
DAVOS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia tidak berencana menurunkan persentase minyak sawit dalam biodiesel di bawah level saat ini sebesar 30%. Menko Airlangga menegaskan, hal itu untuk memastikan ketahanan energi nasional.

"Dengan sawit kita kurangi ketergantungan kita pada minyak. Dan kalau sekarang kita bandingkan harga sawit dengan harga energi, harus (subsidi) lebih banyak ke energi. Jadi persoalannya adalah ketahanan energi. (Persentase) pencampuran tidak akan berkurang karena keamanan energi adalah prioritas utama," ujar Menko Airlangga dalam wawancara seperti dilansir Reuters, Selasa (24/5/2022).





Menurut Airlangga, Indonesia sebagai produsen 60% minyak sawit dunia saat ini telah memberlakukan madatori pencampuran minyak sawit 30% dalam bahan bakar nabati (BBN) jenis solar untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak mentah.

"Jika Anda bergantung pada minyak, hari ini Anda berada dalam situasi bencana dengan harga minyak mendekati USD110," ujarnya. Menko menambahkan, harga minyak mentah dalam asumsi makro Indonesia kini telah dinaikkan menjadi USD100 per barel dari sebelumnya USD60.

Indonesia sempat menyetop ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan beberapa produk turunannya pada April lalu dalam upaya untuk menekan lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri. Larangan itu sempat mengguncang pasar minyak nabati global yang tengah tertekan akibat berkurangnya pasokan akibat dampak perang Rusia-Ukraina.

Airlangga menambahkan, Indonesia menerapkan subsidi energi sehingga kenaikan harga energi global tidak membebani masyarakat. "Jadi pemerintah membayar selisih antara harga keekonomian energi dan harga yang terjangkau," jelasnya.

Kementerian Perdagangan Indonesia pada hari Senin (23/5) mengeluarkan aturan yang menyatakan bahwa perusahaan harus mendapatkan izin ekspor yang hanya akan diberikan kepada mereka yang mampu memenuhi apa yang disebut Kewajiban Pasar Domestik (DMO). Peraturan itu tidak merinci apa yang akan terjadi pada DMO itu, tetapi izin akan berlaku selama enam bulan.



Kebijakan DMO mengharuskan produsen untuk menjual sebagian produk mereka secara lokal pada tingkat harga tertentu. Kebijakan ini digunakan sebelum terbutnya larangan ekspor sebagai upaya untuk memastikan pasokan lokal, namun gagal menekan harga minyak goreng.

Terkait berapa porsi minyak sawit yang harus dijual di dalam negeri dengan DMO, Menko Airlangga mengatakan targetnya adalah 20%. "Saat ini (DMO) sudah 30%, tapi akan turun menjadi 20% jika harga minyak turun," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Menko Airlangga juga mengatakan bahwa Indonesia tetap optimistis dengan prospek pertumbuhan ekonominya. Indonesia, kata dia, telah menjadi salah satu ekonomi yang terkuat di kawasan Asia Tenggara dengan pertumbuhan 5% dalam dua kuartal terakhir, sebanding dengan Vietnam. "Kami (masih) optimistis pertumbuhannya bisa 5%, tapi tergantung harga energi," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More