Kemendag Terbitkan Aturan Baru Tata Kelola Minyak Goreng Curah, Simak Rinciannya
Rabu, 25 Mei 2022 - 20:03 WIB
Baca juga: Ditugasi Jokowi Urus Minyak Goreng, Luhut Bakal Audit Semua Perusahaan Sawit
Dalam Permendag ini, lanjut dia, seluruh produsen Crude Palm Oil (CPO) dan/atau eksportir CPO, refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein), dan used cooking oil (UCO) diwajibkan berpartisipasi dalam program MGCR. Sedangkan, produsen yang tidak berpartisipasi dilarang melakukan ekspor produk-produk tersebut.
Mendag menyampaikan, produsen CPO tersebut dapat mendaftar Program MGCR melalui SIMIRAH yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Dalam pendaftaran, produsen tersebut harus melampirkan estimasi produksi CPO, rencana bulanan pasokan CPO kepada produsen minyak goreng, dan perjanjian kerja sama dengan produsen minyak goreng," tuturnya.
Mendag menambahkan, produsen minyak goreng juga diwajibkan mengikuti program MGCR dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMIRAH.
Baca juga: Subisidi Minyak Goreng Curah Akan Berakhir, Pemerintah Andalkan SIMIRAH
Dalam Permendag ini, lanjut dia, seluruh produsen Crude Palm Oil (CPO) dan/atau eksportir CPO, refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein), dan used cooking oil (UCO) diwajibkan berpartisipasi dalam program MGCR. Sedangkan, produsen yang tidak berpartisipasi dilarang melakukan ekspor produk-produk tersebut.
Mendag menyampaikan, produsen CPO tersebut dapat mendaftar Program MGCR melalui SIMIRAH yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Dalam pendaftaran, produsen tersebut harus melampirkan estimasi produksi CPO, rencana bulanan pasokan CPO kepada produsen minyak goreng, dan perjanjian kerja sama dengan produsen minyak goreng," tuturnya.
Mendag menambahkan, produsen minyak goreng juga diwajibkan mengikuti program MGCR dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMIRAH.
Baca juga: Subisidi Minyak Goreng Curah Akan Berakhir, Pemerintah Andalkan SIMIRAH
Lihat Juga :