Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi dalam RAPBN 2021

Senin, 22 Juni 2020 - 20:49 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akhirnya menyepakati asumsi-asumsi perekonomian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Semua asumsi tersebut kemudian dibagi menjadi tiga bidang, yakni ekonomi makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan.

Dalam keputusan itu, pemerintah, Bank Indonesia , dan Komisi XI DPR kemudian menyepakati posisi pertumbuhan ekonomi pada 2021 mencapai 4,5%-5,5%. Sementara, nilai tukar rupiah dipatok antara Rp13.700-Rp 14.900 per dolar AS.

Untuk yield SBN dengan tenor 10 tahun, dalam RAPBN 2021 ditetapkan sebesar 6,29%-8,29%. Angka ini lebih rendah dari asumsi KEM-PPKF (Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) dari tahun sebelumnya. ( Baca:Bos OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit Bisa Tembus 9% di 2021 )



Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan, kesepakatan ini nantinya akan diajukan dalam Badan Anggaran dan dibahas agar bisa disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.

"Kita setujui dan kita bahas lagi (di Banggar)," ujar Dito di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Berikut rincian hasil keputusan asumsi dasar untuk R-APBN 2021 versi Raker Komisi XI bersama pemerintah, BI, dan BPS:

Asumsi Makro Ekonomi

- Pertumbuhan Ekonomi: 4,5% - 5.5%

- Inflasi: 2% - 4%
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More